Minggu, 5 Oktober 2025

Dicurigai Terkait Pembunuhan Suami, Istri Hakim Jamaluddin Membantah, Ini Klarifikasinya

Dilanda kecurigaan oleh keluarga sang suami, Zuraida Hanum, istri hakim Jamaluddin memberikan klarifikasi melalui hak jawabnya

Editor: Hendra Gunawan
Rizwan/Serambinnews.com
Zuraida Hanum istri hakim Jamaluddin menangis saat jasad suaminya tiba rumah mertuanya di Desa Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, Sabtu (30/11/2019) sekitar pukul 13.30 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM -- Dilanda kecurigaan oleh keluarga sang suami, Zuraida Hanum, istri hakim Jamaluddin memberikan klarifikasi melalui hak jawabnya setelah ia dikaitkan dengan kematian suaminya.

Seperti diketahui Jamaluddin meninggal di kebun sawit daerah Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang Jumat (29/11/2019) lalu dalam keadaan tidak wajar.

Dia diduga dibunuh setelah berdasarkan hasil otopsi ada bekas jeratan di leher korban.

Zuraida melalui kuasa hukumnya Onan Purban SH membantah dengan keras pemuatan berita pada 6 Desember 2019 lalu dengan Judul:

"Istri Hakim Jamaluddin Diperiksa Intensif Terkait Pembunuhan Suaminya, Ini Kata Polisi".

"Itu Tidak benar dan sangat tendensius, sepanjang yang diketahui polisi belum pernah membuat pernyataan yang menyatakan 'istri Hakim Jamaluddin diduga otak pelaku pembunuhan suaminya sendiri'," kata Onan Purban melalui surat keterangan tertulisnya yang dikirimkan kepada Tribun Medan, Selasa (10/12/2019).

Baca : Sulit Dibedakan, Honorer Kini Dilarang Pakai Seragam PNS, Cukup Pakaian Putih & Hitam, Termasuk Guru

Baca: Hakim PN Medan Jamaluddin Diduga Dibunuh, Asisten Ungkap Gelagatnya di Pertemuan Terakhir

Baca: Jamaluddin Diduga Dibunuh Orang Dekat, Sang Istri dan Keluarga Jadi Bungkam

Dia juga menyatakan Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto juga dalam keterangannya kepada pers menerangan bahwa Hakim PN Medan murni pembunuhan dan ditemukan setelah 12-20 jam.

"Tidak ada sepatah katapun diucapkannya bahwa Zuraida Hanum diduga otak pembunuhannya Jamaluddin," kata Onan lagi.

Menurut Onan seorang dapat diduga sebagai pelaku tindak pidana apabila terpenuhi dua alat bukti yang sah menurut hukum dan alat bukti yang dimaksud sesuai dengan bukti yang diatur dalam pasal 184 KUHAP, dan istri korban hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang ada.

Sebelumnya hingga kini sudah 25 saksi diperiksa polisi terkait kematian Jamaluddin, Hakim Pengadilan Negeri Medan.

Mereka yang diperiksa termasuk anak dan istri Jamaluddin, Zuraida Hanum.

Kapolda Sumut saat menghadiri acara jalan santai di Lapangan Merdeka Medan.

"Perkembangan Jamaluddin, kita masih mendalami informasi-informasi dan alibi yang diberikan oleh saksi," kata Kapolda Sumut Agus Andrianto usai menghadiri acara di Mapolrestabes Medan, Senin (9/12/2019).

Dijelaskan Agus bahwa pihaknya terus memeriksa hasil pemeriksaan labfor dan forensik dengan harapan kasus ini bisa segera selesai dan terungkap jelas siapa pelaku dibalik pembunuhan tersebut.

Zuraida Hanum (42) istri almahum Jamaluddin SH MH (55), hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara memberikan keterangan pada wartawan seusai pemakaman suaminya
Zuraida Hanum (42) istri almahum Jamaluddin SH MH (55), hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara memberikan keterangan pada wartawan seusai pemakaman suaminya (Rizwan/Serambi Indonesia)

"Sampai saat ini saksi yang diperiksa sudah 25 orang. Anak dan istri dari Jamaluddin juga ikut diperiksa," ungkap Agus.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved