Selasa, 30 September 2025

Apes Lagi, Setelah Sempat Ditahan di Hong Kong, Cak Percil Kecelakaan di Jawa Timur, Ini Kondisinya

Kejadian bermula saat mobil Mitsubishi Pajero Sport AG 1033 PK yang ditumpangi Cak Percil melaju di jalur utama dari arah selatan ke arah utara.

Editor: Hendra Gunawan
Istimewa
Cak Percil sempat keluar mobil melihat keadaan (kiri) dan kondisi mobil Honda Brio usai tabrakan (kanan 

Dua mobil yang terlibat kecelakaan diamankan Unit Laka Lantas, Satlantas Polres Tulungagung untuk didalami.

Kanit Laka Lantas, Satantas Polres Tulungagung, Iptu Diyon Fitrianto belum bisa memberikan penjelasan.

Diyon beralasan masih mengumpulkan data dan meminta keterangan para saksi.

“Tunggu dulu, masih kami dalami. Nanti datanya akan kami sampaikan,” terang Diyon.

Namun dari informasi tidak resmi yang didapat dari polisi lalu lintas, pengemudi Honda Brio kurang konsentrasi.

Saat itu lampu lalu lintas menyala kuning berkedip-kedip.

Seharusnya kendaraan di jalur utama yang didahulukan.

Mobil itu memotong jalur utama tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas.

Saat kejadian, pengemudinya juga tidak bisa menunjukkan SIM A.

Ditahan di Hongkong

Cak Percil ditahan selama satu bulan di penjara Lai Chi Kok Hongkong pada Maret 2019 karena penyalahgunaan visa.

Hal itu menjadi pelajaran untuk lebih berhati-hati ketika menerima tawaran job ke luar negeri.

Ini akan menjadi pengalaman yang tidak pernah dia lupakan sepanjang hidupnya.

"Aku sudah kapok akan lebih berhati-hati saat menerima tawaran manggung di luar negeri," kata Cak Percil, Jumat (9/3/2018).

Cak Percil mengatakan sebenarnya dia tidak tahu terkait penyalahgunaan izin kunjungan itu yang menyalahi dan melanggar hukum di Hongkong.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan