Selasa, 30 September 2025

Perempuan Ini Mengaku Pernah Hubungan Intim dengan Cece Ketua Fraksi PKS, Sampai Ada Anaknya

Suci Anjani (25) warga Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang mengaku pernah mempunyai hubungan terlarang dengan Ketua Fraksi PKS DPRD

Editor: Sugiyarto
Indra Gunawan/Tribun Medan
Suci Anjani ketika mendatangi kantor DPRD Deliserdang Selasa, (10/12/2019). 

" Awalnya dibawa jalan-jalan dulu baru kemudian ke hotel. Cuma sekali saja tapi,"kata Suci.

o
Anggota DPRD Deliserdang, Cece Moh Romli. (Tribun Medan/Indra)

Sementara itu pihak Cece Moh Romli sendiri membantah tuduhan yang telah disampaikan oleh Suci.

Penasihat hukum Cece, Zulfahmi Harahap menjelaskan kalau dalam kasus ini ada pihak-pihak yang ingin merusak nama baik cliennya.

Jika memang ada yang perlu dipintai pertanggungjawaban secara hukum, ia mempersilahkan pihak Suci membawa kasus ini ke pihak berwajib.

"Sayakan orang hukum, jadi kita jugakan melihat fakta hukumnya seperti apa.

Saya juga enggak mau dengan versi dia (Suci) itu seperti apa karena ending-nya saya juga enggak mau tau kemana, enggak jelas."

"Kalau dibilang asusila, emangnya korbannya siapa? Apa ada deliknya disitu? Kan tidak ada.

Kalau dibilang ada perzinahan mana buktinya? Perzinahan, siapa yang dirugikan?

Kan tidak ada juga suaminya melapor?

Fakta hukumnya kan tidak ada," kata Zulfahmi.

Ia meminta agar dalam hal ini media juga ikut berpikir jernih.

Jika memang pihak Suci merasa ada yang tidak ditanggungjawab silahkan melakukan upaya hukum.

Kalau memang merasa ada anak yang ditelantarkan, dipersilahkan untuk lapor ke polisi karena ada Undang Undang Perlindungan anak.

" Ini kita juga akan koordinasi sama pak Cece, secara hukum ya akan lakukan upaya hukum juga kita.

Kasih masukan lah media sama mereka."

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan