Sabtu, 4 Oktober 2025

Kapten Kapal Batubara Nyambi Jadi Bandar Narkoba, Tertangkap Saat Bawa 78 Kg Sabu

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel memusnahkan 79 kilogram narkotika jenis sabu di halaman kantor Jakabaring

Editor: Hendra Gunawan
Andi Wijaya/Sriwijaya Post
Pemusnahan narkoba jenis sabu dengan cara mencampurkan deterjen di halaman BNNP Sumsel Jakabaring Palembang. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel memusnahkan 79 kilogram narkotika jenis sabu di halaman kantor Jakabaring Palembang Selasa (10/12/2019).

Barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari dua tersangka berinsial DS (47) dan HE (50).

Sekedar mengingat, kedua warga Kalidoni Palembang ini diamankan TNI AL bersama BNNP ketika melintas di perairan Sungai Musi wilayah Banyuasin 25 September 2019 lalu.

Dari tangan keduanya, aparat menyita 79 bungkus berisikan sabu di dalam kemasan teh.

Menurut pengakuan keduanya, sabu itu merupakan titipan dari seorang bandar yang ada di Batam.

Namun, keduanya tidak pernah bertemu, komunikasi hanya dilakukan via telepon seluler.

Setelah komunikasi via telepon, kedua tersangka diarahkan untuk mendatangi lokasi penangkapan.

Benar adanya, di sana mereka sudah ditunggu empat orang bertopeng di atas kapal.

Kedua tersangka yang berada di atas speedboat lalu mengambil barang-barang yang sudah dibungkus kemasan teh.

15 menit setelah itu, ketika keduanya hendak membawa sabu dari perairan Sungai Musi di Banyuasin menuju Palembang, langsung dihadang oleh tim dari TNI AL dan BNNP Sumsel.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan bandar yang menyuruh kedua warga Kalidoni mengantar sabu berinisial Y.

Ia diketahui tercatat sebagai warga Batam.

Baca: Gunakan Video Bugil, Pria Ini Peras Banyak Wanita, Korban dari Gadis Belia Hingga Umur 50 Tahun

Baca: Mengaku Polisi, Bastanul Menipu Banyak Cewek, Ternyata ni yang Menginspirasinya

Baca: Rumah Dibakar Pacar, Siti : Dia Cemburuan, Semalam Cari Saya, Ngamuk dan Langsung Bakar Rumah

"Kita terus mencari keberadaanya, termasuk pihak di Palembang yang memesan sabu itu dari Y," kata Jhon.

Masih dikatakan Jhon, Y kesehariannya tercatat sebagai seorang kapten kapal tugboat.

Adapun barang yang biasa diangkut adalah batubara.

Biasanya, batubara yang diangkut itu melintas dari Sumsel menuju Batam.

Tak heran, ia bisa kenal dengan dua tersangka, yang tak lain profesinya adalah nelayan.

Seperti diberikan sebelumnya, diketahui, penyergapan dilakukan tim reaksi cepat Lanal Palembang di wilayah perairan Sungai Sungsang, Kabupaten Banyuasin setelah anggota mendapat informasi dari Lanal Batam.

Atas informasi tersebut Tim F1QR Lanal Palambang langsung melakukan penyelidikan, menemukan sebuah speedboat 40 pk melaju kencang, hingga langsung dikejar dan baru berhenti setelah diberikan tembakan peringatan.

Dalam penggeledahan yang dulakukan, petugas menemukan empat buah koper ditutupi karung goni yang didalamnya terdapat 79 bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bungkus teh China.

Adapun barang bukti yang diamankan, rinciannya, 49 kilogram bungkus sabu di dalam kemasan teh merk Jin Xuan Tea.

20 bungkus sabu di dalam kemasan teh merk Chinese Pin Wei seberat 19 kilogram.

Dan, 10 bungkus sabu di kemasan merk Guanyinwang yang beratnya hampir 10 kilogram.

"Sabu dimusnahkan dengan cara dicampur deterjen dan dibuang ke selokan," kata Ketua Pelaksana, Agung Sugiyono MH.

Pemusnahan ini dilakukan dengan dasar Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Nantinya, kedua tersangka akan terus diproses hukum hingga menempuh jalur persidangan.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS: Sosok Bandar 79 Kilogram Sabu Asal Batam, Ternyata Kapten Kapal yang Sering ke Sumsel

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved