Sabtu, 4 Oktober 2025

Fakta Terbaru Lamborghini Terbakar di Surabaya, Surat-surat Mobil Tak Lengkap

Fakta baru mobil mewah Lamborghini terbakar dan mengeluarkan kepulan asap di Jalan Mayjen Sungkono, Minggu

Editor: Hendra Gunawan
instagram.com/fakta.indo dan instagram.com/dishubsurabaya
Lamborghini yang terbakar di surabaya diderek karena tak memiliki kelengkapan surat 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Fakta baru mobil mewah Lamborghini terbakar dan mengeluarkan kepulan asap di Jalan Mayjen Sungkono, Minggu (8/12/2019) siang dipaparkan pihak Polda Jatim.

Terbakarnya mobil mewah Lamborghini itu sempat menghebohkan pengendara yang ada di belakangnya dan videonya viral di media sosial.

Setelah kejadian itu, pihak Polda Jatim pun menyoroti kelengkapan surat-surat mobil mewah tersebut.

Dari pemeriksaan surat-surat itu, Polda Jatim menemukan fakta baru.

Ternyata, mobil mewah bernopol L-568-WX dikendarai Lanny Kusuma Wardhani itu tanpa ada surat kendaraan.

Polisi ternyata menyoroti insiden tersebut pada aspek kelengkapan legal formal atau surat menyurat kendaraan.

Lamborghini di Surabaya Terbakar
Lamborghini di Surabaya Terbakar (Instagram @fakta.indo)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menduga sang pemilik mobil mewah pabrikan Italia itu tidak melengkapi surat-surat sah kelengkapan kepemilikan kendaraan.

"Setelah kami periksa legal standing dari lamborghini, ada hal yang dipertanyakan, tentang legal standing dari mobil tersebut," katanya pada awakmedia di Mapolda Jatim, Senin (9/12/2019).

Baca: Kisah Siska Jadi Waria di Usia Belasan, Masuk Hiburan Dunia Malam di Negeri Jiran Dibayar Jutaan

Baca: UPDATE Lamborghini yang Terbakar di Surabaya, Diderek karena Tak Memiliki Kelengkapan Surat

Baca: Tiga Bocah yang Tersapu Ombak Pantai Trianggulasi Belum Ditemukan

"Legal standingnya, STNK, BPKB, apakah sudah melakukan balik nama dan sebagainya," tambahnya.

Barung mengatakan pengusutan atas dugaan tersebut akan ditangani oleh oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dalam waktu dekat pihaknya melalui Satreskrim Polrestabes Surabaya bakal memeriksan pihak-pihak yang berkaitan dengan kepemilikan mobil tersebut.

"Kami melihat ada yang dipertanyakan sehingga diserahkan ke Reskrim Porlestabes Surabaya dalam rangka penyelidikan. Apa itu legal dan tidaknya lamborghini itu," pungkasnya.

Diduga korsleting

Sebelumnya, Kasie Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, Trianjaya mengatakan kejadian tersebut terjadi siang tadi.

"Unit yang diberangkatkan, 1 Unit ditambah 3 Unit Walang Kadung Tim Orong-orong," kata Tri saat dikonfirmasi.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved