Minggu, 5 Oktober 2025

Obati Santet Seorang Pria di Banten, Dukun Ini Malah Perkosa Istrinya

Bermodus akan menyembuhkan penyakit seorang pria karena guna-guna, seorang dukun malah memperkosa istri pasiennya.

Editor: Hendra Gunawan
KOMPAS.com/ EDI JUNAEDI
Ilustrasi 

"Korban berhasil membujuk pelaku, mengulur waktu dengan mengobrol sampai suaminya pulang. Sampai suami korban pulang, pelaku melarikan diri melalui pintu dapur," jelas Edi.

Setelah itu, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada suami.

Akhirnya suami korban dibantu warga mengejar dan berhasil mengamankan pelaku.

"Atas perbuatannya, HR dipersangkakan pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara," kata Edi.

Akibat kejadian itu, korban merasa trauma.

Ia takut pulang ke rumahnya.

Sebab, letak rumahnya berjauhan dari tetangga.

Korban juga teringat cerita bahwa tersangka pernah membunuh orang, sehingga tidak takut jika masuk penjara.

Edi menjelaskan, motif tersangka karena suka dengan korban.

Pria lajang itu memang sudah berencana untuk memerkosa korban. (tribunlampung.co.id/tri yulianto)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Modus Bisa Sembuhkan Santet, Ripan Perkosa IRT lalu Kabur ke Tanggamus, Berikut Kronologisnya

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved