Viral Beredar Ujian Fiqih Tema Khilafah, Tanggapan Kemenag Jatim: Tidak Ada Unsur Kesengajaan
Kemenag Jatim Akhmad Sruji Bahtiar mengatakan, soal Fiqih yang bermuatan khilafah telah melalui kesepakatan, adanya unsur fiqih tidak sengaja.
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar menanggapi temuan pada soal ujian semester mata pelajaran Fiqih yang bermuatan materi khilafah.
Temuan yang terjadi di Madrasah Aliyah (MA) Kediri Utara ini menurutnya sudah berdasarkan kesepakatan dari 10 kepala Madrasah di Kediri Utara.
Ia menyebutkan, telah ada kesepakatan tidak tertulis terkait dibentuknya sekretariat yang mengecek dan menelaah tentang soal yang di buat oleh penyusun soal.
Namun, ternyata pengecekan soal tidak dilakukan sama sekali hingga naik cetak dan diujikan kepada siswa kelas XII di seluruh MA Kabupaten Kediri.
"Dari 4 orang yang ditunjuk ternyata tidak dilakukan telaah terhadap soal itu, sehingga langsung naik cetak untuk kemudian langsung diujikan," terang Akhmad Sruji Bahtiar dilansir dari TribunJatim.com, Kamis (5/12/2019).

Ia mengatakan, dalam pembuatan soal, kepala sekolah MA adalah yang berwewenang memerintahkan wakil kepala (Waka) kurikulum untuk menunjuk guru yang berkompeten membuat soal.
Selanjutnya, rekomendasi dari waka kurikulum dilaporkan kepada kepala MA untuk kemudian kepala MA menugaskan membuat soal ujian semester mata pelajaran Fiqih.
Akhmad Sruji Bahtiar menambahkan, bahwa materi soal ujian Fiqih yang bermuatan khilafah itu didapatkan dari buku pegangan guru.
"Setelah kita pelajari ternyata soal ujian itu tidak ada di materi pelajaran, dan setelah kita lakukan investigasi, soal ujian itu merupakan soal-soal yang ada pada buku pedoman guru," ungkapnya.
Menurutnya, tidak ada unsur kesengajaan dalam penulisan soal ujian tersebut.
Hal itu terjadi karena keterbatasan waktu penyusunan soal.
Sehingga dalam penyusunan soal, penyusun tidak dapat menghindari copy paste dari buku pegangan guru.
"Itu semua murni dilakukan karena keterbatasan waktu para penyusun soal dalam melakukan penyusunan soal sehingga melakukan copy paste dari buku pegangan guru," imbuh Akhmad Sruji Bahtiar masih dilansir dari sumber yang sama.

Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur, Amin Machfud mengatakan telah menindaklanjuti kejadian tesebut.
Ada tiga tindakan yang telah dilakukan Kemenag, di antaranya menarik soal yang dibagikan kepada siswa.
Memanggil Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Guru MA di Kabupaten Kediri.
Selain itu, pada 11-13 Desember 2019 mendatang, rencananya akan dilakukan ujian semester susulan mata pelajaran Fiqih.
Mengenai keterkaitan mata pelajaran Fiqih dengan khilafah, Amin Machfud mengungkapkan, mata pelajaran Fiqih tidak mempunyai kaitan langsung dengan khilafah.
Ia menjelaskan, Fiqih mempelajari tentang kepemimpinan setelah Rasulullah.
"Mata pelajaran Fiqih, aspek penekanannya adalah kepemimpinan setelah Rasulullah, Khulafaur Rasyidin sampai dengan Turki Usman," ungkap Amin Machfud dilansir dari kanal YouTube Metrotvnews, Rabu (4/12/2019).
Amin Machfud mengungkapkan, sebelum proses pembuatan soal, pihaknya telah memberikan rambu-rambu kepada guru yang membuat soal Fiqih untuk tidak memasukkan unsur khilafah.
"Kami sudah mewanti-wanti sebetulnya, jangan sampai khilafah ini masuk di konten-konten mata pelajaran maupun di soal-soal ujian," ungkapnya.
Pihaknya telah memanggil guru Fiqih yang membuat soal tersebut serta seluruh guru KKM untuk dimintai keterangan secara langsung.
Kanwil Kemenag Jawa Timur masih melakukan peninjauan terkait hal yang menjadi penyebab soal khilafah dapat muncul.
Pihak Kanwil Jawa Timur juga akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai atau guru yang melanggar aturan.
Lebih lanjut, menurut Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kabupaten Kediri, Taufik Dwi Kusuma menanggapi temuan soal ujian tentang khilafah di Madrasah Aliyah (MA) Kota Kediri.
Taufik menganggap beberapa soal di ujian semester mata pelajaran Fiqih tersebut disusupi indoktrinasi ajaran khilafah.
Ia mengambil contoh pada soal nomor 3 dalam lembar ujian.
"Khilafah yang dibangun Rasulullah SAW dan diteruskan oleh para sahabatnya berlandaskan pada pijakan kokoh yang pada prinsipnya dimaksudkan untuk:
A. Melindungi rakyat lemah
B. Membina Toleransi
C. Menegakkan kalimat Tauhid
D. Membangun Kerjasama
E. Menghindari permusuhan"
"Proses indoktrinasi di dalam materi pelajaran ini sangat terlihat," ujar Taufik dilansir Kompas.com, Kamis (5/12/2019).
Ia pun menyesalkan munculnya materi khilafah dalam soal ujian tesebut.
(Tribunnews.com/Rica Agustina)