Jumat, 3 Oktober 2025

Khawatir Jadi Korban Amukan Warga, Guru yang Cabuli 7 SIswa Dipindah Lokasi Penahanannya

L sudah mengakui perbuatannya dan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mengenakan pasal hukum kebiri

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN MANADO/ARTHUR ROMPIS
Oknum guru cabul 

"Kalau tidak diamankan pasti hancur dia," kata seorang orang tua siswa.

Pengakuan anaknya, ia membeber, L memanggil sang anak duduk di sampingnya.

Awalnya si anak diminta membaca buku bahasa indonesia.

Kemudian, L mengeluarkan ponsel dan memutar film kartun.

"Anak saya diajaknya nonton kemudian tangannya memegang paha serta kemaluan anak saya," kata dia.

Peristiwa itu terungkap setelah sang anak bercerita dengan polosnya tentang ulah bejat sang guru.

Belakangan diketahui bukan hanya anaknya yang jadi korban.

"Ternyata ada tujuh, kami langsung putuskan untuk mencarinya," kata dia. (Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judulTerancam Diamuk Massa, Oknum Guru Cabul Pindah Sel, Pasal Hukum Kebiri Dipertimbangkan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved