Gadis 16 Tahun di Kupang Korban Prostitusi sudah Putus Sekolah dan Anggota Komunitas Motor Matic
HRR yang sempat melewati Hotel Sasando Kupang melihat motor matic yang digunakan Novri Besi alias Novel (19) untuk menjemput anaknya
"Nanti kita akan tahu setelah hasil pemeriksaan dia terlibat atau tidak, atau menyediakan tempat. Kami akan cek izin-izin seperti apa," ungkapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sementara itu, bertindak sebagai mucikari yakni Novi Veronika Seran (18) diamankan Polsek Kelapa Lima di kediamannya yang terletak di bilangan Tofa, Kota Kupang, Rabu siang.
Ibu rumah tangga yang tengah hamil 7 bulan ini mengaku, menghubungi pria hidung belang bernama Koko menggunakan aplikasi pesan (inbox) Facebook.
Dijelaskannya, ia baru pertama kali 'menjual' korban kepada pelanggan bernama Koko yang saat ini masih di buru polisi.
Lebih lanjut, ia pun baru mengenal Koko dari seorang rekannya beberapa minggu lalu.
Novi membantah jika telah berulang kali 'menjual' gadis kepada pria hidung belang.
"Beta (saya) baru kali pertama buat begini. Karena dari dulu beta sonde (tidak) begini," katanya.
Diakuinya, korban dan rekannya Novri Besi alias Novel yang menghubunginya karena membutuhkan uang.
Setelah sepakat dengan harga dan tempat untuk transaksi seksual sang mucikari memberitahu Novri Besi alias Novel
Selanjutnya, korban lalu diantarkan oleh Novri Besi alias Novel bertemu pelaku
"Dong (mereka) bilang ada butuh uang. Novel dan dia (korban) yang butuh uang, katanya untuk beli handphone," katanya.
Sesuai perjanjian, ia akan mendapatkan komisi sebesar Rp 100 ribu setelah korban mendapatkan uang dari Koko atas jasa transaksi seksual itu.
Namun, ia belum mengambil uang tersebut karena korban dan rekannya sudah diamankan polisi.
Sementara itu, pacar korban A (16) mengaku kaget sang pacar menjalin hubungan dengan Novel dan menjadi korban atas kasus tersebut.