Selasa, 30 September 2025

Bocah 2,5 Tahun Korban Kekerasan Pacar Ibunya Diperkirakan 2 Bulan Baru Bisa Berjalan

Penyembuhan patah tulang yang dialami KMW balita dua setengah tahun, dikatakan dokter RSUP Sanglah diperkirakan membutuhkan waktu hingga dua bulan.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan
Balita malang korban penganiayaan sedang mendapat perawatan di RSUP Sanglah, Selasa (26/11/2019). 

KDR pergi mengantarkan anak keduanya ke rumah ayahnya, M Ali.

Sedangkan KMW ditinggal bersama sang pacar di kosnya di daerah Teuku Umar, Denpasar.

Namun KMW menangis. Tangisan balita itu menyulut amarah Ari.

Ia pun melampiaskan marahnya dengan menyiksa KMW.

Baca: Firasat Tak Baik Sebelum Halimah Tewas Ditikam di Pasar Kreneng, Ida: Pak, Istri Nggak Usah Diajak!

Baca: Dugaan Balita Dianiaya Pacar Ibu, Yamti Tak Menyangka, Jelang Hari Ulang Tahun Cucunya Meninggal

Tubuhnya diinjak hingga paha kanan korban patah.

Tak sampai di sana, ia juga mengamai luka di sekujur tubuh.

"Aksi kekerasan bermula saat korban yang terus menangis karena ditinggal ibunya.

Karena tidak bisa menenangkan korban, tersangka pun marah dan melakukan kekerasan dengan menginjak tubuh korban," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Korban Kekerasan Anak Sudah Membaik, Diperkirakan 2 Bulan Baru Bisa Berjalan

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved