Kamis, 2 Oktober 2025

Polemik APBD DKI Jakarta

William Aditya, Politisi PSI yang Bongkar Anggaran Lem Aibon Terancam Dijatuhi Hukuman

Masih hangat dalam ingatan ketika politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana secara lantang membongkar keanehan APBD DKI

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Sosok William Aditya Sarana (23) di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (26/8/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana mendadak jadi sorotan saat ia secara lantang membongkar keanehan APBD DKI Jakarta pada akhir Oktober lalu. 

William berhasil menemukan kejanggalan APBD DKI Jakarta 2020 yang di dalamnya terdapat anggaran RP 82,8 miliar untuk membeli lem aibon.

Temuan keanehan di dalam APBD DKI Jakarta itu menjadi bahan perbincangan di berbagai media mainstream.

Namun, setelah keberanian Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini, William harus rela akan dijatuhi sanksi oleh Badan Kehormatan DPRD DKI jakarta.

Badan Kehormatan DPRD DKI jakarta menilai William melanggar kode etik DPRD DKI.

Hal ini mengacu pada Keputusan Dewan Nomor 34 Tahun 2006 tentang Kode Etik DPRD DKI Pasal 13 ayat 2, yang berbunyi:

Baca: Diserang Hiu dan Diselamatkan Lumba-lumba, Ini Perjuangan 12 Pemancing Bertahan Hidup di Tengah Laut

"Anggota DPRD DKI Wajib bersikap kritis, adil, profesional dan proporsional dalam melakukan kemitraan kepada eksekutif"

Dikutip dari Wartakotalive, Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi mengatakan sanksi itu diberikan menyusul pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta beberapa hari lalu.

Menurut Nawawi, sanksi yang akan diberikan berupa kesalahan ringan. 

Ia menilai kesalahan yang dibuat oleh William merupakan kesalahan ringan, sehingga hukuman yang akan dijatuhkan rinan pula.

“Paling berkisar itu (teguran), hanya kesalahan ringan. Kalau dianggap kekeliruan, ya kekeliruan ringan," ujarnya seperti dikutip Tribunnews, Sabtu (29/11/2019).

Ia juga menjelaskan sanksi ini bisa diberikan kepada seluruh anggota DPRD DKI Jakarta yang dianggap melanggar.

"Ini berlaku untuk semua, termasuk saya juga,” ungkapnya.

Pada Jumat (29/11/2019) kemarin, BK DPRD DKI Jakarta menyerahkan berkas pemeriksaan anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.

Baca: Viral Curhat Korban Pelecehan Seksual Lewat Video Call, Ini Pandangan Ahli

“Proses pemeriksaan sudah selesai, tinggal berkasnya saya kasih kepada pimpinan,” katanya.

Menurut dia, sembilan anggota BK DPRD DKI Jakarta sebetulnya mengapresiasi sikap kritis yang dilakukan William.

Sikap kritis itu diperlukan agar kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta tepat sasaran, sehingga berdampak positif bagi masyarakat.

Namun, dia mengingatkan posisi DPRD DKI Jakarta sejajar dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Mereka merupakan mitra kerja dalam menjalankan roda pemerintahan daerah, sehingga diperlukan koordinasi yang baik dalam melayani masyarakat.

“Kami mengapresiasi sikap kritis Saudara William karena anggota dewan wajib kritis," paparnya.

Belum ada vonis

Dikutip dari chanel YouTube KompasTV, Anggota Badan Kehormatan DPRD DKI fraksi PSI, August Hamonangan mengungkapkan bahwa belum ada vonis bersalah kepada William hingga sekarang.

"Saya mau menyampaikan sedikit klarifikasi dan menjernihkan bahwa belum ada vonis bersalah terhadap bro William," jelas August Hamonangan.

August mengatakan bahwa yang ada adalah rekomendasi dari Badan Kehormatan (BK) yang diberikan kepada ketua DPRD.

Anggota Badan Kehormatan DPRD fraksi PSI August Hamonangan saat telewicara dengan KompasTV.

Dari surat rekomendasi tersebut ada beberapa poin yang disepakati bersama, yakni yang dilakukan oleh William adalah fungsi dari penguatan dewan.

Baca: Cerita Selamatkan 12 Pemancing di Tengah Laut, Ini 7 Fakta Lumba-lumba yang Jarang Diketahui

"Tapi yang jelas dari surat rekomendasi ada beberapa poin yang kita sepakati, artinya bahwa apa yang dilakukan William ini adalah sebagai fungsi penguatan dewan," terang August.

Dalam kode etik keputusan DPRD Nomor 34 Tahun 2006 anggota DPRD dalam melakukan hubungan kemitraan dengan eksekutif harus kritis, adil, dan profesionaliltas.

"Jadi penguatan fungsi dewan ini yang mana diharuskan di dalam kode etik keputusan DPRD Nomor 34 Tahun 2006, bahwa dalam melakukan hubungan kemitraan dengan eksekutif itu dewan anggota DPRD harus kritis, adil, dan dia harus profesional," ungkap August.

Tiga hal tersebut yang akhirnya menjadi kesepakatan semua anggota BK.

"Nah tiga hal ini kita sepakati semua anggota badan kehormatan setuju dengan apa yang dilakukan terkait dengan kritis, stabil dan profesional," jelas August.

Baca: Demi Mempercepat Birokrasi, Presiden Joko Widodo Bakal Ganti Eselon III dan IV dengan ‘Robot’

Namun, menurut August Hamonangan ada perbedaan pendapat antar anggota BK saat membahas mengenai proporsionalitas.

"Tapi yang berbeda adalah pada saat kita sampai di pengertian proporsionalitas, nah di situ ada beberapa pandangan yang berbeda, yang satu di antaranya menyebutkan bahwa pernyataan dari William belum atau tidak proporsionalitas," jelasnya.

August Hamonangan kemudian menuturkan ada beberapa anggota BK yang menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan William sudah Profesionalitas.

"Jangan ditempatkan bahwa posisi William ditempatkan William sebagai komisi A tetapi sebagai anggota DPRD DKI Jakarta yang mana itu punya fungsi melakukan pengawasan, dan juga pembahasan atau persetujuan terhadap anggaran," terang August.

Kritikan William terkait APBD DKI Jakarta

Dalam acara Indonesia Lawyers Club episode Anies Tak Putus Dirundung Tuduhan, William melihat kegaduhan atas APBD DKI Jakarta terletak pada political will dari Gubernur Anies Baswedan dalam masalah transparansi anggaran.

Menurutnya, cara yang paling tepat untuk mengakhiri perdebatan APBD DKI Jakarta dengan mengunggah  dokumen APBD 2020 ke website.

William menjelasakan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui anggaran tersebut. 

Baca: Sempat Malu, Ini Pengakuan Ojol yang Gendong Anak saat Bekerja yang Viral Media Sosial

"Ini uang rakyat dari pajak rakyat,"

"Harus ada akses untuk melihat penggunaan uang rakyat untuk apa saja," jelasnya.

Selain itu, dengan mengunggah dokumen anggaran ke website juga bisa mengajak masyarakat pro aktif dalam berjalannya roda pemerintahan.

Menurut William hak untuk mengkoresi anggaran tidak hanya terletak di DPRD saja, masyarakat pun juga bisa melakukan hal yang sama.

"Masyarakat memiliki waktu untuk mengkritisi," ujarnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Nanda Lusiana Saputri)(Wartakotalive/Fitriyandi Al Fajri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved