Kamis, 2 Oktober 2025

Pengikut Ajaran Sesat Nasrudin di HST Sekitar 40 Orang

Nasrudin mengaku pernah kedatangan wahyu dan malaikat jibril, serta mengaku sebagai orang yang diutus oleh Allah

Editor: Eko Sutriyanto
banjarmasinpost.co.id/eka pertiwi
Kediaman Nasrudin di Desa Bandang Aluan Kecamatan Batu Benawa Kabupaten HST 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Eka Pertiwi

TRIBUNNEWS.COM, BARABAI - Kasus ajaran sesat atau penyimpangan agama yang diduga dilakukan oleh Nasrudin menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, MUI, hingga aparat.

Kasus penyimpangan atau dugaan penistaan agama oleh Nasrudin asal Desa Bandang Aluan Kecamatan Batu Benawa Kabupaten HST, ditetapkan masuk ranah pidana.

Mantan pengikut Nasrudin yang enggan namanya dimuat membeberkan jika ia sudah menjadi pengikut Nasrudin selama berbulan-bulan.

Awal masuk ajaran Nasrudin pun tak mudah.

Nasrudin tidak membuka ajarannya ke semua orang.

Baca: Pengajian di Mamuju Pasang Tarif Rp 300 Ribu untuk Melihat Tuhan, Pengikutnya Sudah 100 Orang

Ajarannya hanya diberikan kepada yang hendak menjadi pengikutnya saja.

Nasrudin mengaku pernah kedatangan wahyu dan malaikat jibril, serta mengaku sebagai orang yang diutus oleh Allah.

"Syahadat diubahnya. Jadi seolah-olah beliau yang mengaku nabi," bebernya.

Dalam ajaran Nasrudin, dibeberiannya jika salat dan adzan hanya menggunakan bahasa Indonesia, tidak menggunakan bahasa arab.

Untuk salat Jumat, Nasrudin juga memisahkan diri dengan salat Jumat dengan warga lainnya.

Salat Jumat yang dilakukannya juga dilakukan di tempat salat khusus ajaran Nasrudin di ujung desa dekat persawahan.

Nasrudin menggelar pengajian pada Senin malam, Kamis malam, dan Jumat malam.

Baca: 6 Tahun Lalu Viral Dituding Ajaran Sesat hingga 8 Istri, Eyang Subur Kapok Muncul di TV Lagi

Dibeberkannya, jika pengikut Nasrudin berasal dari luar HST, seperti daerah Banjarbaru dan sekitarnya bahkan diperkirakan pengikutnya mencapai 40 orang.

"Jadi sebelum menjadi pengikut kami diberikan kertas ajaran berupa bacaan Al Quran yang diubah ke Bahasa Indonesia. Kemudian kami di baiat (sumpah) dan membaca syahadat ulang. Semua kertas ajaran tidak boleh diberikan kepada siapa pun," bebernya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved