Sabtu, 4 Oktober 2025

7 Fakta di Balik Sidang Perdana Vina Garut, Doni Ingin Kasusnya Cepat Selesai, 2 Terdakwa Menghindar

Kasus hukum video Vina Garut telah memasuki babak baru dalam gelaran sidang perdana. Berikut 6 fakta-fakta hasil dari persidangan di PN Garut

Editor: Sugiyarto
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Tiga terdakwa kasus Vina Garut sesaat sebelum mengikuti sidang perdana di PN Garut. 

Hingga pukul 10.00 WIB, sidang belum kunjung dimulai.

Padahal ketiga terdakwa datang ke PN Garut sekitar pukul 09.50 WIB.

Namun faktanya sidang baru dimulai pukul 14.00 WIB.

Baca: Sidang Belum Dimulai, Istri Terdakwa Kasus Video Vina Garut Tiba-tiba Pingsan di PN Garut

Sidang yang dimulai pukul 14.00, berakhir pukul 15.00 untuk terdakwa VA.

Sedangkan dua terdakwa lain, masih melanjutkan persidangan.

Sidang kasus asusila itu akan menggunakan Ruang Garuda.

Tiga terdakwa kasus Vina Garut sesaat sebelum mengikuti sidang perdana di PN Garut.
Tiga terdakwa kasus Vina Garut sesaat sebelum mengikuti sidang perdana di PN Garut. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

3. Istri Terdakwa Kasus Video Vina Garut Tiba-tiba Pingsan

Persidangan Kasus Video Vina Garut di PN Garut berlangsung secara tertutup.

Hanya keluarga terdakwa yang bisa mengikuti persidangan.

Sebelum sidang dimulai, istri dari terdakwa Wely jatuh pingsan.

Petugas pun membawa istri Wely ke ruang kesehatan.

4. Ungkapan Pengacara Bela Terdakwa Vina

Di Pengadilan Negeri Garut, kuasa hukum Vina dalam kasus video Vina Garut menyesalkan kliennya dijadikan terdakwa dalam perkara asusila itu.

Padahal Vina seperti yang pernah dikatakannya sebelum kasus tersebut masuk ranah pengadilan, bahwa VA hanyalah sebagai korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved