Tengah Malam, Pria Ini Cabuli Anak Temannya Saat Menginap di Rumah
Atas perbuatannya pelaku terancam undang-undang (uu) nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Sebelumnya orang tua korban, Sri Hayani (43) telah melaporkan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada 22 November 2019 lalu, dimana RS menceritakan perbuatan pelaku hingga membuat Sri geram dan sempat mendatangi pelaku di TKP.
“Adik saya dan warga sudah emosi dan mau menghakimi pelaku, tapi amarah mereka bisa diredam dan pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang,” ungkapnya.
Sementara anaknya mengalami trauma dan ketakutan ketika melihat pelaku. (Andi Wijaya)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pria Mabuk di Bukit Kecil Palembang Ini Cabuli Bocah 9 Tahun Karena Pengaruh Miras yang Diteguknya