Silvia Sempat Sarankan Alexander Berhenti Mengajar Sebelum Suaminya Itu Tewas Ditikam Siswanya
Kematian Alexander Werupangkey (54), guru agama SMK Ichthus masih menyisakan duka mendalam bagi sang istri, Silvia Walalangi.
Editor:
Dewi Agustina
Dalam kasus ini, pelaku pertama yaitu FL dijerat Pasal 340 KUHP.
Sedangkan OU dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Ou terlibat memabantu FL dalam upaya penyerangan terhadap korban yang tidak lain adalah gurunya. (Tribunmanado.co.id/Isvara Savitri)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Pembunuhan Guru Agama SMK Ichthus, Silvia Walalangi Sempat Sarankan Suaminya Berhenti dari Sekolah