Seorang Anggota Polisi di Kepulauan Sula Tewas Ditikam Ketika Lerai Perkelahian Pejudi Sabung Ayam
Seorang anggota kepolisian tewas saat melerai perkelahian antara pelaku judi sabung ayam di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Editor:
Adi Suhendi
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
LB ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan kepemilikan senjata tajam.
Ia dikenakan Pasal 338 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Sementara LD ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam.
LD disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Penulis : Devina Halim
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lerai Perkelahian Pejudi Sabung Ayam, Polisi Tewas Dibacok"