ABG Ini Kabur Tanpa Bawa Celana Saat Ketahuan Akan Memperkosa Siswi SMP
Setelah itu pihak kepolisian langsung mencari tahu dan memeriksa salah satu saksi berinisial YP yang awalnya diduga melakukan tindak pidana
Namun karena tersangka dibawah umur masa penahanan sangat singkat hanya 15 hari.
Proses peradilan terhadap tersangka juga mengalami kendala, atas tidak adanya instansi terkait seperti BAPPAS, KPAI dan PEKSOS, untuk mendampingi tersangka dan korban sehingga menyulitkan proses penyelidikan.
"Jadi kita berencana akan membawa tersangka ke Bintan dengan menggunakan kapal KM sabuk nusantara 80 Senin (25/11/2019) besok agar proses penyidikan berjalan lancar,"katanya.(Alfandi Simamora)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Hendak Mencabuli, Korban Teriak, Remaja Ini Panik dan Lupa Kenakan Celana, Kini Diamankan Polisi