Sabtu, 4 Oktober 2025

Birahi Pria di Sumenep Ini Menggelora Usai Nonton Film Syur, Nekat Setubuhi Anak Tirinya Sendiri

NA (14), disetubuhi oleh ayah tirinya selama berulang-ulang, dan bahkan diduga dilakukan dengan sepengetahuan ibu kandungnya.

Editor: Choirul Arifin
ibtimes.co.in
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP-  Berhati-hatilah nonton film porno. Di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, seorang ayah tiri bernama AH (39) tega setubuhi anak gadisnya.

NA (14), disetubuhi oleh ayah tirinya selama berulang-ulang, dan bahkan diduga dilakukan dengan sepengetahuan ibu kandung korban.

Korban (NA) yang masih gadis itu dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah tirinya. Ibu kandungnya berinisial SNF asal Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep ini justru tidak bisa berbuat apa-apa setelah anak kandungnya  menceritakan pada ibunya perbuatan bejat sang ayah tiri.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika AH sudah ditahan kemarin, Rabu (20/11/2019) pukul 17.00 WIB.

"Terlapor atau ayah tirinya ini ditahan sesuai laporan dari saudara S (42) warga Kabupaten Sorong Papua Barat," kata Widiarti Sutioningtyas, Kamis (21/11/2019).

Laporan Polisi dalam kasus pencabulan ini sesuai nomor: LP/196/XI/2019/Jatim/ResSmp, tanggal 20 Nopember 2019.

"Pada bulan oktober 2019 lalu, sekira pukul 13.30 WIB di dalam kost milik Agus Hariyadi, Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep," katanya.

Modus dari ayah tiri bejat ini katanya, melampiaskan nafsu biologisnya setelah nonton film dewasa di ponsel, dan melakukan hubungan setubuh ketika di dalam kamar kos hanya berdua.

"Sedangkan saat melakukan itu istrinya sedang bekerja, di laundry yang lokasinya berada di depan kosnya," paparnya.

Selaku ayah tiri kata mantan Kapolsek Kota Sumenep, korban dipaksa melakukan persetubuhan yang dilakukan secara berulang ulang.

"Hal tersebut dilakukan setelah korban pulang dari sekolahnya. Terlapor ini melakukan persetubuhan terhadap korban yang disertai dengan ancaman walaupun isttinya sudah mengetahuinya," katanya.

Adanya kejadian tersebut, korban sudah bercerita kepada ibu kandungnya.

"Namun Siti Nur Faidah istrinya ini tidak bisa berbuat apa apa lantaran terlapor sering melakukan kekerasan terhadapnya," ungkapnya.

Barang bukti yangbdiamankam katanya, berupa celana kain motif bunga bunga, baju kemeja warna abu abu motif bunga, miniset/BH warna merah muda dan celana dalan warna merah.

Sementara itu, kasus asusila lainnya juga baru-baru ini terjadi di Madura.

Agus Sairi, warga Desa Banraas, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep Madura buka suara mengklaim telah jadi korban fitnah.

Agus Sairi mengaku jadi korban fitnah oleh keluarga Haji Ghufron, guru di sekolah swasta Pulau Giliyang.

Haji Ghufron yang disebut telah mencabuli muridnya, berinisial S, justru menuding Agus Sairi yang telah mencabuli S.

Bahkan, Agus Sairi sudah terlanjur dilaporkan ke Polres Sumenep.

"Saya tidak merasa melakukan itu, dan ini telah mempermalukan nama baik pada Masyarakat," tutur Agus Sairi dengan nada kecewa, Selasa (19/11/2019).

Menurut Agus Sairi, korban S ini ditekan Haji Ghufron agar mengaku telah dicabuli dan menyebut nama Agus Sairi sebagai pelakunya.

Sehingga di hadapan penyidik, awalnya S mengaku telah dicabuli oleh Agus Sairi. Namun, penyidik tidak menemukan bukti apapun.

Bahkan, pada akhirnya Haji Ghufron yang diamankan polisi karena dalam laporannya, korban S juga menyebut tersangka Haji Ghufron sebagai pelaku cabul juga.

Helmi Fuad, Kuasa Hukum Agus Sairi ini membenarkan jika Agus Sairi ini telah menjadi korban fitnah dari keluarga tersangka Haji Ghufron.

"Agus Sairi ini menjadi korban fitnah, korban S ditekan oleh Gufron agar menyebut Agus ini sebagai pelaku cabul dalam laporan kepada polisi. Tapi polisi rupanya tidak menemukan bukti," kata Helmi Fuad pada TribunMadura.com.

Saat ini korban S dan Agus Sairi telah bertemu dan sepakat berdamai. Dan bahkam seakat mencabut laporan kepolisian.

"Karena faktanya memang pelaku cabul itu adalah Haji Ghufron yang saat ini ditahan oleh Polres sumenep," tegasnya.

Agus Sairi melalui kuasa hukumnya meminta agar Haji Ghufron meminta maaf kepadanya dan mengembalikan nama baiknya yang telah tercabik - cabik di mata Masyarakat.

"Jika tidak meminta maaf, kami akan melaporkan Haji Ghufron dan keluarganya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan transaksi IT," katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban S, Kamarullah berharap, dengan adanya pencabutan laporan kasus tersebut segera dihentikan oleh penyidik Polres Sumenep.

"Karema ini kan sudah ada pencabutan laporan, maka kami berharap penyidik bisa menghentikan proses kasus ini. Karena dua belah pihak sudah damai," papar Kamarullah.

Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta di Dekat Stasiun Kalideres

Pengemudi Ngantuk, Avanza Tabrak Trotoar dan Pohon di Jatinegara Kaum

Diketahui sebelunya, terjadi pencabulan oleh oknum guru/ustadz bernama Haji Ghufron terhadap muridnya berinisial S (14).

Haji Ghufron telah diamankan polisi dengan dasar laporan korban. Sebab korban telah dicabuli dan disetubuhi puluhan kali disejumlah tempat.

Korban dan pelaku merupakan warga Pulau Giliyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep Madura.

Dalam laporannya, korban melaporkan dua orang pelaku yakni Agus Sairi sebagai terlapor 1 dan Haji Ghufron sebagai terlapor dua.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ayah Tiri Paksa Gadis di Madura Berhubungan Dewasa, Reaksi Istri Pelaku Malah Tak Terduga

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved