Kamis, 2 Oktober 2025

Oknum Anggota Satpol PP di Riau Terciduk Sedang Berduaan Lakukan Ini, Keduanya Berstatus PNS

Kedua oknum PNS ini kita amankan di Rumah Susun di komplek Bakti Praja perkantoran Pemda Pelalawan sore hari kemarin

Editor: Eko Sutriyanto
johanes
Oknum Anggota Satpol PP di Riau Ditangkap Polisi, Terciduk Berduaan di Rusun 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Johanes


TRIBUNNEWS.COM.COM, PELALAWAN -
 Oknum anggota Satpol PP di Riau ditangkap polisi, terciduk berduaan di Rusun.

Keduanya diamankan karena mengonsumsi narkoba berjenis sabu-sabu.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan Riau meringkus dua oknum anggota Satpol PPPelalawan pada Kamis (21/11/2019) sore lalu dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Kedua oknum anggota Satpol PP berinisial RE alias Endi (44) tercatat sebagai warga Kelurahan Sorek Satu Gang Kampung Tengah Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.

Kemudian DS alias Dwi (34) yang tinggal di Jalan Firdaus Harapan Raya Kelurahan Tangerang Labuai Kota Pekanbaru.

Baca : Kabar Buruk untuk Prabowo dan Anies Baswedan? Peluang Jokowi Jabat Presiden 3 Periode Masih Terbuka

Baca: Dua Oknum PNS Diduga Terlibat Kasus Pembobolan ATM Bank Bersama Dinonaktifkan

Kedua Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu diringkus bersama seorang kurir berinisial DV yang juga sebagai warga Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Kedua oknum PNS ini kita amankan di Rumah Susun di komplek Bakti Praja perkantoran Pemda Pelalawan sore hari kemarin," terang Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Romi Irwansyah SIK, kepada tribunpelalawan.com, Jumat (22/11/2019).

Polisi menyita dua paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening klep merah.

Dua unit telepon genggam dan dua unit sepeda motor jenis Honda Beat milik kedua pelaku.

Kedua pelaku diduga hendak mengonsumsi sabu-sabu di dalam Rusun, sebelum masuk ke kamar keduanya diringkus polisi.

Berdasarkan informasi dari tersangka Endi dan Dwi, polisi melakukan pengembangan asal-usul barang haram tersebut.

Baca : Kabar Buruk untuk Prabowo dan Anies Baswedan? Peluang Jokowi Jabat Presiden 3 Periode Masih Terbuka

Baca: Satpol PP Kota Tangerang Ciduk Nenek 60 Tahun di Hotel Bersama Pemuda 21 Tahun

Hingga polisi menangkap kurir berinisial DV.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved