Mediasi Kasus Bully dan Penganiayaan Siswa SMP di Pekanbaru Tak Ada Titik Temu, Proses Hukum Lanjut
Lantaran korban dan pelakunya masih sama-sama anak di bawah umur, polisi mencoba terlebih dahulu untuk memediasi kedua belah pihak
Ada tiga orang terlapor yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap korban.
Mereka masing-masing berinisial R (14), MP (16) dan KR (14).
Ketiganya tak lain adalah teman sekelas korban.
Pengakuan MFA beberapa waktu lalu, dia sudah kerap menjadi sasaran bully dan aksi kekerasan oleh teman-temannya, sejak masuk kelas VIII, sekitar 5 bulan lalu. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Mediasi Kasus Bully dan Penganiayaan Siswa SMP di Pekanbaru Tak Ada Titik Temu, Proses Hukum Lanjut