Senin, 6 Oktober 2025

Mediasi Kasus Bully dan Penganiayaan Siswa SMP di Pekanbaru Tak Ada Titik Temu, Proses Hukum Lanjut

Lantaran korban dan pelakunya masih sama-sama anak di bawah umur, polisi mencoba terlebih dahulu untuk memediasi kedua belah pihak

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Kak Seto saat berbincang langsung dengan MFA, siswa SMPN 38 Pekanbaru yang jadi korban bully dan penganiayaan teman sekelas, Selasa (12/11/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Rizky Armanda

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU -  Mediasi yang diinisiasi oleh pihak kepolisian terkait dugaan bullying dan penganiayaan siswa SMPN 38 Pekanbaru mentok.

Kedua belah pihak  menemui kata sepakat sehingga proses hukumnya akan terus berlanjut hingga ke persidangan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin Syam mengatakan, mediasi dilakukan pada Kamis kemarin, mempertemukan pihak pelapor (korban dan keluarga), terlapor (terduga pelaku dan keluarga), Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak, serta pihak sekolah.

"Sudah kami coba mediasi, ternyata tidak ada titik temu. Jadi kita luruskan saja, normatif saja. Akan berlanjut sampai proses pengadilan," katanya.

Awal menyatakan, lantaran korban dan pelakunya masih sama-sama anak di bawah umur, maka pihaknya mencoba terlebih dahulu untuk memediasi kedua belah pihak.

"Karena korban anak-anak, pelaku juga anak-anak. Maka kita coba mediasi, namanya usaha kan. Ternyata tidak ada titik terang," paparnya.

Disinggung soal status para terduga pelaku, apakah sudah ditetapkan tersangka, Awal memaparkan pihaknya masih akan melakukan gelar perkara lanjutan.

"Karena baru saja dimediasi, jadi belum ada gelar (perkara) lagi," ungkapnya.

Untuk diketahui, aksi kekerasan di sekolah, menimpa seorang remaja siswa SMPN 38 Pekanbaru berinisial MFA (14).

Korban diduga dianiaya oleh teman-temannya sendiri di dalam kelas, saat jam pelajaran tengah berlangsung, pada Selasa (5/11/2019) lalu.

Akibatnya MFA mengalami patah tulang hidung hingga harus menjalani operasi di rumah sakit.

Di dalam kelas itu, padahal ada seorang guru.

Sayangnya dia tidak mengawasi prilaku siswanya sendiri, hingga aksi kekerasan pun terjadi.

Kasus yang menimpa MFA, saat ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved