Oknum Kepsek dan Wakil yang Digerebek di Hotel Diserah kepada Jaksa Kejari Banda Aceh
Penyerahan kedua tersangka beserta barang bukti (BB) ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh tersebut, dilakukan penyidik WH Kota Banda Aceh
Penulis:
Misran Asri
Editor:
Eko Sutriyanto
FOR SERAMBINEWS.COM
Penyidik Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, menyerahkan oknum kepala sekolah AW (43) dan HO (35) ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kamis (21/11/2019).
Ia adalah kepala salah satu SMA di Kabupaten Aceh Jaya, sementara wakilnya berinisial HO, laki-laki berusia 35 tahun.
Penggerebekan tersebut dilakukan petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.
Selain petugas Satpol PP dan WH, suami AW juga ikut dalam penggerebekan menjelang subuh tersebut.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Oknum Kepsek dan Wakilnya yang Ditangkap dalam Satu Kamar Hotel di Banda Aceh ke Jaksa