Selasa, 30 September 2025

Oknum Kepsek dan Wakil yang Digerebek di Hotel Diserah kepada Jaksa Kejari Banda Aceh

Penyerahan kedua tersangka beserta barang bukti (BB) ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh tersebut, dilakukan penyidik WH Kota Banda Aceh

Penulis: Misran Asri
Editor: Eko Sutriyanto
FOR SERAMBINEWS.COM
Penyidik Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, menyerahkan oknum kepala sekolah AW (43) dan HO (35) ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kamis (21/11/2019). 

Ia adalah kepala salah satu SMA di Kabupaten Aceh Jaya, sementara wakilnya berinisial HO, laki-laki berusia 35 tahun.

Penggerebekan tersebut dilakukan petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

Selain petugas Satpol PP dan WH, suami AW juga ikut dalam penggerebekan menjelang subuh tersebut.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Oknum Kepsek dan Wakilnya yang Ditangkap dalam Satu Kamar Hotel di Banda Aceh ke Jaksa

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan