Jumat, 3 Oktober 2025

Pelecehan Seksual

Pelaku Teror Sperma di Tasikmalaya Terancam Hukuman Penjara 2 Tahun 8 Bulan, Motif Masih Diselidiki

Pelaku teror sperma di Tasikmalaya terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan, polisi akan datangkan psikolog untuk dalami motif pelaku

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Miftah
Kolase Tribun Jabar (Tribunjabar/Isep Heri)
Pelaku teror sperma di Tasikmalaya terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan, polisi akan datangkan psikolog untuk dalami motif pelaku 

Namun, bukannya menjawab pertanyaan secara lugas, SN cenderung berkelit.

Ia juga tampak santai dan menjawab pertanyaan seadanya.

Bukannya menjelaskan motif perbuatannya, pelaku malah meminta maaf saja.

"Saya minta maaf," ucapnya dalam bahasa Sunda.

Baca: Ditangkap Polisi, Pelaku Pelemparan Sperma di Tasikmalaya Masih Bujangan dan Kerja Serabutan

SN kemudian ditanyai soal korban perempuan LR yang menjadi sasarannya pada 13 November lalu.

Namun, SN justru mengaku tidak tahu.

SN mengotot tidak melakukan apa-apa sambil menggeleng-gelengkan kepalanya.

"Enggak, enggak diapa-apain Pak," ujarnya.

Ia juga terlihat menunduk sambil mengaku tak tahu.

"Enggak tahu," kata SN.

Pelaku pelemparan sperma saat dimintai keterangan petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota pasca ditangkap di lokasi persembunyiannya, Senin (18/11/2019).
Pelaku pelemparan sperma saat dimintai keterangan petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota pasca ditangkap di lokasi persembunyiannya, Senin (18/11/2019). (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Sempat Berkelit saat Diinterogasi Polisi

Seperti yang dilaporkan wartawan Tribunjabar.id, si peneror sperma di Tasikmalaya itu memang langsung diinterogasi oleh polisi.

Kepada polisi, SN mengaku, tak ingat perbuatan tak pantasnya itu.

"Saya tidak ingat pak, saya hanya nanya bu mau kemana, katanya lagi nunggu Gojek. Udah saya berhenti di sana," kata SN.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved