Selasa, 7 Oktober 2025

Gagal Memperkosa Mahasiswi, Pria Ini Ketakutan dan Lari Tanpa Busana Hingga 2 Km

Pria bernama Achmad Yahya Nurrochim (22) gagal memperkosa korbannya seorang mahasiswi gara-gara korban berinisial SS (20) karena berteriak.

Editor: Hendra Gunawan
IST
Ilustrasi 

Namun saat ditangkap di kantor polisi, AR menyebut semua itu hanya rekayasa hingga dirinya berani bersumpah.

"Itu rekayasa semua. Demi Allah, saya tidak lakukan," kata AR.

Namun demikian, polisi berdasarkan pemeriksaan dan sejumlah barang bukti yang ditemukan, pelaku dijerat pasal pemerkosaan, 285 KUHP jo Pasal 294 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun.

Korban mengaku diancam pelaku dengan badik

Menurut Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda Iptu Rihard Nixon, kejadian tersebut terungkap saat ibu kandung korban melihat perubahan sikap dan fisik korban.

Putrinya itu lebih pendiam dan perutnya semakin membesar.

"Setelah dibujuk oleh ibunya, baru korban terbuka. Dia cerita diperkosa ayah tiri," kata Nixon saat memberi keterangan pers, Senin (11/11/2019).

Sementara itu, berdasar keterangan korban, pelaku juga mengancam korban dengan badik saat melakukan aksi bejatnya.

"Saat membersihkan rumah, korban ditarik diancam pakai badik (pisau) lalu disetubuhi," kata Nixon.

Nixon menjelaskan, kejadian itu terjadi pada hari Senin, 7 Oktober 2019.

Saat itu ayah tirinya menghubungi korban dan meminta korban untuk membersihkan rumah.

Lalu, korban dijemput ayah tiri sekitar pukul 15.00 Wita setelah pulang kuliah.

Ia dibawa ke rumah di Kelurahan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Tak hanya itu, keesokan harinya, Selasa 8 Oktober, korban kembali ditelepon ayah tirinya untuk membersihkan rumah.

Korban dijemput di kos. Ayah tirinya kembali memerkosa dan mengancam korban.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved