Begini Kesaksian Warga yang Jambret Tewas Diamuk Massa di Palembang
Pantauan TribunSumsel.com di lokasi jambret diamuk massa di depan Lorong Sei Lumpur, aktivitas warga sudah berjalan normal seperti biasa
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Agung Dwipayana
TRIBUNNEWS,COM, PALEMBANG - Dua jambret di Palembang gagal mengambil handphone seorang warga.
Keduanya ditangkap dan dihakimi massa.
Satu orang tewas, sedangkan satu lagi mengalami luka-luka.
Aksi massa ini viral di media sosial.
Tampak seorang jambret di video tersebut tidak berdaya terkapar di tanah dengan tangan terikat ke depan.
Pantauan TribunSumsel.com di lokasi jambret diamuk massa di depan Lorong Sei Lumpur, aktivitas warga sudah berjalan normal seperti biasa.
Menurut saksi mata di TKP, saat diteriaki maling, kedua pelaku keluar dari Lorong Sei Selayur mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
Baca: Fakta Bocah Berkebutuhan Khusus Tewas Terbakar dengan Kaki Terpasung, Tetangga Sempat Ketakutan
Namun usaha kedua pelaku kabur sia-sia.
Pasalnya sejumlah warga telah mengadang keduanya di depan lorong.
"Mereka (kedua penjambret) ini jatuh di depan lorong. Diseret warga dan dihajar rame-rame," kata AN, seorang saksi mata.
Melihat kedua penjambret diamuk massa, AN mengaku agak menjauh dari TKP karena ia merasa takut.
"Yang saya tahu ya langsung ramai warga (menghajar kedua pelaku). Pas saya lihat lagi, ada satu (penjambret) diikat dan wajahnya ditutup. Selanjutnya saya tidak tahu," ucap AN.
Beruntung, petugas dari Polsek SU II langsung mendatangi TKP dan mengamankan situasi.
"Setelah itu sepertinya langsung bubar dan bekas darah jambret yang meninggal itu sudah dibersihkan," kata dia.
Keterangan Polisi
Aksi jambret ini terjadi di Lorong Sei Lumpur, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II pada Selasa (19/11/2019) sekitar pukul 00.05.
"Benar ada penjambretan yang dilakukan dua orang atas nama Zacky dan Yayang di wilayah hukum Polsek SU II," kata Kapolresta Palembang, Kombes Didi Hayamansyah melalui Kapolsek SU II, Kompol Yenny Diarty saat dikonfirmasi via telepon seluler, Selasa (19/11/2019).
Baca: Pensiunan PNS Ditemukan tewas Usai berduaan Bareng Waria di Sumut
"Satu orang jambret meninggal dunia atas nama Yayang. Sedangkan satu orang lainnya sudah kami amankan," terang Yenny.
Dijelaskannya, korban jambret bernama Jeklin (19 tahun).
Jeklin saat itu sedang melintas di tempat kejadian perkara (TKP) sambil memegang handphone.
Lalu datanglah kedua pelaku berboncengan sepeda motor.
Salah seorang pelaku bernama Yayang bertugas mengendarai motor.
Sementara pelaku lainnya bernama Zacky bertugas merampas handphone korban.
"Namun saat kedua pelaku melancarkan aksi, korban berteriak hingga didengar warga yang langsung mengejar kedua pelaku," terang Yenny.
Kedua pelaku yang terdesak akhirnya dapat ditangkap warga dan dihajar beramai-ramai.
Pelaku bernama Yayang usia 29 tahun, dianiaya hingga tewas.
Sementara pelaku lainnya bernama Zacky usia 16 tahun, mengalami luka dan kini diamankan di Mapolsek SU II.
Selain tersangka Zacky, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic tanpa pelat nomor yang digunakan para pelaku dalam beraksi.
"Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ujar Yenny.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kesaksian Warga Lihat Jambret Tewas Diamuk Massa di Palembang, Tangan Diikat dan Wajah Ditutup