Jumat, 3 Oktober 2025

Sosialisasi Trase Jalan Tol Yogyakarta-Solo Mulai Dilakukan, Ini Urutannya

Sosialisasi ini pada tahap pertama adalah melibatkan organisasi pemerintah daerah (OPD) baik Provinsi maupun Kabupaten Sleman

Editor: Eko Sutriyanto
Kolase Tribunjogja.com
ILUSTRASI: Secara teknis, konstruksi tol Solo-Yogya-Bawen ini diprediksi akan berjalan selama tiga tahun 

Sosialisasi Trase Jalan Tol Yogyakarta-Solo Dibagi Dua Etape

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA -  Sosialisasi untuk proyek pembangunan tol Solo-Yogya-Bawen akan dimulai pada Senin (18/11/2019) oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY.

Dalam sosialisasi ini, ada beberapa etape yang akan dilaksanakan dan akan dimulai dari trase Solo-Yogya.

“Sudah ada undangan beredar terkait sosialisasi pada hari Senin mendatang pukul 10.00 WIB. Sosialisasi akan dilaksanakan di kantor Pemda Sleman lantai tiga,” jelas Kepala Dispetaru DIY, Krido Suprayitno di Kepatihan, Jumat (15/11/2019).

Sosialisasi ini pada tahap pertama adalah melibatkan organisasi pemerintah daerah (OPD) baik Provinsi maupun Kabupaten Sleman.

Pada saat sosialisasi ini para pemangku wilayah akan hadir dan memaparkan data yang akurat.

“Ini sekaligus untuk meluruskan data dan informasi yang tidak akurat di lapangan. Saat ini banyak informasi di lapangan yang tidak sesuai dengan sumbernya,” jelasnya.

Pihaknya juga akan melibatkan BPN dalam sosialisasi tahap awal ini.

Fungsi BPN ini adalah untuk mendampingi tim persiapan termasuk meluruskan data di lapangan yang tidak jelas sumbernya.

Sementara beberapa OPD yang akan ikut nantinya akan sesuai dengan ketugasanya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan menyampaikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kemudian DPUESDM akan menyampaikan jalur di luar proyek pembangunan tol.

“Maka, hal ini terintegrasi lintas bidang dan sektor,” jelasnya.

Awal Desember

Adapun untuk sosialisasi pada masyarakat akan dilaksanakan pada awal Desember mendatang.

Sosialisasi ini dilaksanakan berjenjang setelah pemangku wilayah SKPD yang memiliki wewenang mendapatkan sosialisasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved