Jumat, 3 Oktober 2025

Seorang Ayah di Malang Terlebih Dahulu Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri yang Hendak Menikah

Seorang ayah warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Malang, tega memperkosa putri kandungnya yang meminta izin untuk menikah.

Editor: Hasanudin Aco
SURYAMALANG.COM/M Erwin
Ayah di Malang menyetubuhi putri kandungnya di Tretes, Lawang Malang, dan rumah. 

Hal itu mebuatnya jadi sering keluar masuk penjara.

Ia terjerat kasus pencurian dan penyalah-gunaan senjata tajam (sajam).

"Pelaku pernah menjalani hukuman kurungan penjara di wilayah hukum Polres Pasuruan sebanyak tiga kali.

"Tersangka merupakan seorang residivis kasus pencurian dan sajam,” ujar Andaru.

Pada tahun 2018 AJ kemudian bebas dari tahanan.

 Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan Disebut Masih Mahasiswa, Teman Beberkan Riwayat Pendidikan Sebenarnya

Korban Minta Izin untuk Menikah

Setelah ayahnya bebas dari penjara pada tahun 2018.

Melati yang semula tinggal bersama kakeknya akhirnya kembali tinggal bersama ayah kandungnya.

Namun siapa sangka tahun tersebut adalah awal periode kelam bagi korban.

Mengetahui ayahnya sudah bebas, Melati sempat meminta izin kepada ayahnya untuk menikah.

”Mengetahui ayahnya sudah bebas dari penjara, korban sempat izin kepada AJ untuk menikah dengan tunangannya,” tutur Andaru.

Mengetahui keinginan sang anak, AJ justru memberikan syarat yang harus dipenuhi.

Yakni AJ memberikan syarat agar korban melakukan persetubuhan dengannya.

Tersangka mengancam tidak akan merestui hubungan korban dan menolak menjadi wali nikah, apabila korban tak memenuhi keinginannya.

 Dylan Carr Diizinkan Pulang dari RS, Sudah Bisa Jalan-Jalan & Minum Es Meski Kepala Masih Diperban

"Tersangka mengancam tak merestui pernikahan anaknya apabila tak menuruti keinginan tersangka berhubungan seksual," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved