Jumat, 3 Oktober 2025

Cerita Lengkap Ayah Kandung Perkosa Putrinya Sebagai Syarat Nikah: Ancam Tak Beri Restu Bila Ditolak

Berikut ini cerita lengkap ayah kandung yang tega memperkosa putrinya sebagai syarat nikah. Mengancam tak akan beri restu jika anaknya menolak.

Penulis: Miftah Salis
Editor: bunga pradipta p
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi-Berikut ini cerita lengkap ayah kandung yang tega memperkosa putrinya sebagai syarat nikah. Mengancam tak akan beri restu jika anaknya menolak. 

Kini, ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

AJ dijerat pasal 81 juncto pasal 76 D dan pasal 82 juncto 76 E nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak dan kekerasan serta persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Menurut Andaru, karena status pelaku adalah ayah dari korban, maka pihaknya akan menambah ancaman hukuman menjadi 1/3 atau kurungan penjara maksimal 20 tahun.

(Tribunnews.com/Miftah, Surya Malang/Mohammad Erwin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved