Rabie Ayad, Buronan AS Kasus Skimming Rp 7 Triliun Kabur Saat Hendak Ditahan di Lapas Kerobokan
Buronan Pemerintah Amerika Serikat, Rabie Ayad Abderahman (30), kabur dari rumah detensi Imigrasi Ngurah Rai, Bali.
Editor:
Dewi Agustina
Dokumentasi Imigrasi/Shutterstock
Buronan Pemerintah Amerika Serikat, Rabie Ayad Abderahman (30), kabur dari rumah detensi Imigrasi Ngurah Rai, Bali.
Rabie menjadi buron Amerika Serikat dalam kasus kejahatan skimming senilai Rp 7 triliun.
"Kami sedang meminta surat resmi surat penjelasan dari Imigrasi," kata Didik.
"Di PT (banding) diterima dan saat diminta untuk diambil lagi ke Kerobokan dinyatakan tahanan kabur," jawabnya singkat.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Buronan AS Kasus Skimming Rp 7 Triliun, Kabur Saat Hendak Ditahan di Lapas Kerobokan