Senin, 6 Oktober 2025

Detik-detik Bahar Bunuh dan Mengecor Jenazah Sang Ayah Surono, Pelaku Ternyata Pernah Dipenjara

Ketika Bahar datang, Busani tidur di kamar rumah sisi timur, sedangkan Surono ada di sisi barat. Saat Surono tidur, Bahar memukulnya memakai linggis.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Sri Wahyunik
Bahar Mario (25), tersangka pembunuh ayah kandungnya, Surono yang jasadnya dicor di musala rumahnya terungkap. 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Kekejaman Bahar Mario (25), tersangka pembunuh ayah kandungnya, Surono yang jasadnya dicor di musala rumahnya terungkap.

Jauh sebelum pembunuhan keji ini terungkap, Bahar Mario pernah melakukan kejahatan yang membuatnya harus dipenjara.

Bahar Mario juga membuat siasat licik untuk mengaburkan kejahatan yang dilakukannya.

Berikut daftar kekejaman Bahar Mario yang dirangkum surya.co.id.

Baca: Istri dan Anak Jadi Tersangka Kasus Mayat Pembunuhan Dicor di Musala, Susun Rencana hingga Eksekusi

1. Pulang ke Rumah Cuma untuk Membunuh Ayahnya

Bahar Mario diketahui sudah berkeluarga tapi masih tinggal di rumah orang tuanya, di Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, Jember.

Suatu malam di bulan Maret 2019, Bahar pulang ke rumahnya sekitar pukul 23.00 WIB setelah bekerja di Bali.

Kepulangannya itu untuk membunuh sang ayah.

Niatan jahat Bahar ini dipicu sakit hati kepada Surono yang hanya memberinya uang sedikit dari hasil penjualan kopi serta tudingan sang ayah berselingkuh dengan wanita lain.

Busani menyambut kepulangan anak keduanya itu. Tak lama setelah di rumah, Bahar mendatangi Surono yang sedang tidur di kamar depan rumah bagian barat.

Ketika Bahar datang, Busani tidur di kamar rumah sisi timur, sedangkan Surono ada di sisi barat.

Baca: Tersangka Pembunuhan Surono yang Mayatnya Dicor di Bawah Musala Terancam Penjara Seumur Hidup

Saat Surono tidur itulah, Bahar memukulnya memakai linggis.

Wajah bagian kiri Surono mengalami luka parah, dan terjadi pendarahan hebat.

Busani membantu sang anak, dengan mematikan lampu di depan rumah yang berada di dekat kamar Surono.

"Korban S juga memiliki riwayat sakit pernafasan. Luka berat ditambah riwayat penyakitnya itulah yang diduga menjadi penyebab kematian dia," ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat rilis di Mapolres Jember, Kamis (7/11/2019).

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved