Sebut BPJS Kesehatan Tak Perlu Naik 100 Persen, Rizal Ramli Beri Solusinya: Tapi Punya Nyali?
Rizal Ramli menyororti kenaikan hingga 100 persen iuran BPJS Kesehatan yang ditetapkan pemerintah per 1 Januari 2020.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Rizal Ramli menyororti kenaikan hingga 100 persen iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan yang ditetapkan pemerintah per 1 Januari 2020.
Mantan Menko Kemaritiman dan mantan Menteri Koordinator Perekonomian itu menilai, ada cara-cara lain yang bisa digunakan untuk memperbaiki keuangan BPJS Kesehatan tanpa menaikan iuran.
"Satu kurangi beban bunga surat hutang yang 8,34 persen kalau dikurangi 1,5 persen saja cukup dapat uang Rp 29 triliun, cukup buat nutupin BPJS," ujar Rizal Ramli disela-sela seminar nasional Ekonomi Indonesia di IAIN Surakarta, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo Kamis (7/11/2019).
"Tapi ini gak punya nyali, gak punya kemampuan, gak bisa nyaur surat hutang, bisanya bebani rakyat," imbuhnya menyayangkan.
Rizal menuturkan, pengurangan beban bunga bukan satu-satunya jalan yang bisa ditempuh untuk memperbaiki keungan BPJS.
"Di seluruh dunia, BPJS itu ada kontribusi pegawai sama kontribusi perusahaan sebesar empat sampai enam kali," tutur Rizal.
"Singapura begitu, di Malaysia begitu, sehingga keunagan BPJS jauh lebih sehat," tambahnya.
Rizal mengungkapkan, kondisi tersebut tak terjadi di Indonesia.
Menurutnya, pemerintah melakukan penekanan terhadap itu sehingga hanya dua kali dari kontribusi pegawai.