Satpol PP Bongkar 45 Bangunan Karaoke Liar di Kawasan MAJT Semarang
Petugas Satpol PP Kota Semarang dikerahkan penuh untuk mengeluarkan barang-barang yang ada di setiap ruang karaoke.
Lanjut Iwan, keberadaan karaoke di kawasan MAJT sudah menjadi perhatian penuh organisasi se-Jawa Tengah. Pihaknya pun akan terus mengawal penuh Satpol PP Kota Semarang dalam menegakkan Perda.
Dia juga mengajak warga setempat dan ormas-ormas yang ada di Kota Semarang untuk ikut mengawasi dan menjaga. Sehingga, diharapkan tidak ada tempat hiburan atau tempat maksiat di sekitar masjid, tidak hanya MAJT melainkan seluruh masjid di Jawa Tengah. (eyf)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS: 45 Bangunan Karaoke Liar di Kawasan MAJT Dibongkar Satpol PP Kota Semarang