Pria Idi Diamankan Saat Hendak Selundupkan Sabu di Rutan Idi, Begini Kronologinya
Dalam dompet terdapat narkoba jenis sabu-sabu sekitar 5 bungkus dengan berat sekitar 15 gram.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Seni Hendri
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Pria berinisial HN (29), warga Idi Rayeuk, Aceh Timur diamankan polisi saat kepergok bawa sabu.
Ia berencana memasukkan sabu ke Rutan Negara Idi Aceh Timur.
HN di hadapan Kepala Rutan Idi, Efendi SH, dan Kasat Narkoba Iptu Yaser Arafat, mengatakan Kamis jelang siang itu ia hendak menjenguk abangnya, Iskandar.
Selain membawa dua anak kandungnya, HN juga membawa anak Iskandar karena kangen ingin ketemu ayahnya.
Namun, dalam perjalanan ada seseorang menitipkan dompet tanpa diketahui isinya.
Untuk diserahkan kepada seorang narapidana berinisial Jhon.
Baca: Ingin Bertemu Menteri Ida Fauziah, Buruh Minta Upah Minimum Ditingkatkan
Tanpa pikir macam-macam, HN langsung mengambil titipan dompet itu.
Ia lantas membawa dompet tersebut dengan sejumlah makanan ke Rutan Idi.
Ketika masuk ke dalam Rutan, Satgas Pengamanan Pintu Utama (P2U), memeriksa semua barang bawaan HN.
Alhasil, dalam dompet terdapat narkoba jenis sabu-sabu sekitar 5 bungkus dengan berat sekitar 15 gram.
Mendengar pengakuan HN, bahwa narkoba itu dititipkan oleh seseorang untuk diberikan kepada Jhon.
Baca: Ramalan Zodiak Besok Jumat 1 November 2019, Gemini Produktif, Sagittarius Istirahat dari Kekacauan
Kemudian, Petugas Rutan Idi langsung mengamankan seorang napi bernama Jhon.
Untuk diperiksa lebih lanjut.
HN mengaku, tidak mengetahui persis Jhon yang dituju oleh penitip narkoba.