Sabtu, 4 Oktober 2025

Viral Video Siswi SMA Disetubuhi Setelah Dianiaya Kekasihnya, Dicari Keluarga Karena Hilang 3 Hari

Menurut tetangga yang tinggal bersebelahan dengan rumah kontrakan sejak peristiwa penculikan hingga ditemukannya FN, keluarga sangat trauma

Editor: Choirul Arifin
TRIBUN SUMSEL
Video siswi SMA ditemukan dengan kondisi lemah dan berbaju robek viral di media sosial. Siswi SMA berinisial FN tersebut menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan kekasihnya. 

Pengakuan Pelaku

Pelaku FP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan disertai pemerkosaan terhadap korban yang tak lain kekasihnya sendiri.

"Awalnya dia datang ke kosan saya untuk minta diantarkan pulang pak, tapi saya kaget dia bilang ke saya kalau dia hamil sehingga saya ajak dia jalan-jalan dulu pak," ungkapnya, seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Sumsel.

Sesampainya di TKP lanjut dia mengatakan, kalau korban menolak untuk diajak berhubungan badan sehingga pelaku melakukan penganiayaan yang disertai pemerkosaan.

"Setelah memperkosa korban saya tinggalkan dia di TKP dan saya pulang ke kosan pak," katanya.

Kaget Korban Masih Hidup

Pelaku FP tak menyangka jika kekasihnya FN masih hidup setelah dirinya melakukan perbuatan bejat dan menganiaya korban.

Padahal, saat itu, korban dinyatakan hilang selama 3 hari.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon D Edi Winara melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Hendri Permana menerangkan, tersangka menganiaya dan memperkosa korban serta meninggalkan korban begitu saja.

Setelah kejadian itu, tersangka kembali ke rumah kos di Mata Merah, Palembang.

"Jadi pengakuannya, tersangka tidak terima korban mengaku hamil, sehingga melakukan penganiayaan dan pemerkosaan itu," papar Heri, Sabtu (26/10/2019).

"Tersangka juga tidak menyangka korban masih hidup," imbuhnya.

Terancam Hukuman 15 Tahun

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit PPA, Iptu Tohirin dan Kasubnit PPA, Ipda Hendri mengatakan, pihaknya akan tetap meahan FP meski masih berstatuskan pelajar.

"Meski di berstatus pelajar, pelaku terpaksa kita tahan. Untuk korban juga telah dilakukan visum sebagai penguatan barang bukti," ungkapnya, Sabtu (26/10/2019).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved