6 Begal Ditangkap di Demak, Pelaku Tak Segan Bacok Korban yang Melawan
Enam begal yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Demak berhasil ditangkap jajaran Polres Demak.
TRIBUNNEWS.COM - Enam begal yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Demak berhasil ditangkap jajaran Polres Demak.
Mereka tergolong sadis dan tidak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam saat beraksi.
Kapolres Demak, AKBP Arief Bahtiar mengatakan, enam begal tersebut ditangkap selama Operasi Sikat Candi 2019.
"Pelaku yang kita ungkap merupakan pelaku yang beberapa kali telah melakukan tindak pidana.
Ada yang dua kali, satu kali," terangnya, Senin (29/10/2019).
Ia menjelaskan pelaku tersebut di antaranya Muhammad Aji Saputro (16) warga Bandungrejo Kecamatan Mranggen, Muh Handoko (28) warga Talun Kecamatan Kayen Kabupaten Pati, dan Muhammad Sudaryanto alias Penguk (28) warga Jragung Kecamatan Karangawen.
Tiga lainnya masing-masing Indra Agung Prawibowo (20) warga Ringinjajar Kecamatan Mranggen, Ali Ma'sum (27) warga Penggaron Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang, Achmad Ulil Absor (28) warga Plamongansari Kecamatan Pedurungan Kota Semarang.
Kapolres Demak mengatakan keenam tersangka merupakan tiga jaringan kriminal yang berbeda.
Ada beberapa aksi tersangka dengan kekerasan.
"Ini ada yang satu jaringan dan beda jaringan.