Kisah Cinta Terlarang Bu Kepala Sekolah dan Sang Wakil Terungkap Setelah Digerebek Suami di Hotel
Wanita yang berstatus kepala sekolah berinisial AW (43), ditangkap bersama laki-laki di dalam satu kamar hotel di Banda Aceh.
Satu Kamar Hotel
Terkait AW dan HO yang berada dalam satu kamar saat digerebek, Zakwan menyebutkan bahwa awalnya mereka berjumpa di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar.
AW mengaku ada acara di Banda Aceh. Namun, petugas Satpol PP dan WH belum tahu bentuk acaranya.

Sedangkan HO mengikuti acara pelatihan di Medan. HO pulang menggunakan pesawat dan tiba di Bandara SIM, Sabtu (26/10/2019) sore.
Lalu, AW menjemput HO ke bandara.
Setelah dari bandara, kepala sekolah dan wakilnya itu jalan-jalan dan mencari makanan.
Mereka mengendarai mobil milik sang kepala sekolah.
Lalu, pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, keduanya membooking satu kamar hotel di kawasan Jalan TP Polem, Peunayong, Banda Aceh.
Pasangan bukan suami istri ini pun akhirnya bermalam dalam satu kamar hotel tersebut, sampai akhirnya digerebek.
Baca: Jadwal Acara TV Hari Ini Senin 28 Oktober 2019, Ada Indonesian Idol 2019 Babak Eliminasi di RCTI
Pengakuan Berbeda
Dalam pemeriksaan petugas, oknum kepala sekolah dan wakilnya itu memberikan keterangan berbeda.
AW peremuan yang berusia 43 tahun ini mengaku ia hanya berciuman dan berpelukan dengan laki-laki yang bukan suaminya itu.
Sementara HO, laki-laki berusia 35 tahun ini mengaku sudah berhubungan badan dengan atasannya itu.
Kini keduanya sudah ditahan dan dititip di sel tahanan Satpol PP dan WH Provinsi Aceh.
Sebelumnya, seorang wanita yang berstatus sebagai kepala sekolah menengah atas (SMA) ditangkap bersama wakilnya sedang berada dalam satu kamar hotel di Banda Aceh.
Baca: Brigpol Fabi Lau Tewas Setelah Sepeda Motornya Tabrak Truk yang Terparkir