Begini Penjelasan Lengkap Polisi Terkait Pembacokan di Tempat Ibadah
Pelaku diketahui memiliki penyakit diabetes menahun yang tak kunjung sembuh yang membuatnya mudah tersinggung
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rifqi Gozali
TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Pelaku pembacokan di Musala Darul Ulum RT 7 RW 11 Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae diketahui sosok orang yang mudah tersinggung dan marah.
Yang bersangkutan memiliki penyakit diabetes menahun yang tak kunjung sembuh.
"Pak Rawuh (pelaku) ini punya penyakit gula yang sudah menahun. Jadi memang kalau informasi warga dia kayak putus asa dengan penyakit gulanya karena tidak sembuh-sembuh. Jadi mudah tersinggung. Istilahnya karena penyakitnya telalu lama. Ini tadi dipegang anggota saya saja melepuh (kulitnya)," kata Ngatmin ditemui di kantornya, Senin (28/10/2019).
Adapun kronologi kejadian tersebut menurut Ngatmin, bermula saat korban, Muslim, azan isya di Musala Darul Ulum, Minggu (27/10/2019) malam.
Selepas azan, dia membaca selawat atau pujian yang di dalamnya terdapat syair Bahasa Jawa.
Karena dikira menyinggung pelaku, Rawuh, akhirnya dia naik pitam.
Baca: Pelaku Pembacokan yang Menewaskan Praka Zulkifli Disebut Menhan Menyaru Sebagai Mahasiswa
Pelaku lantas memecah kaca kemudian masuk ke dalam musala yang di tangannya masih membawa sebuah sabit.
"Waktu habis azan, dia (korban) kan salawatan. Lha salawatan itu kan ada Bahasa Jawa itu.
'Yen wong ora tau salat, ngko disiksa ning kubur'.
Karena orang sudah timbul dendam anggapannya menyindir.
Dia (pelaku) pulang habis bersih-bersih lapangan itu mampir musala langsung marah itu," kata Ngatmin.
Saat di dalam musala, pelaku hendak membacok kepala korban. Namun korban menangkisnya hingga pergelangan tangannya terluka.
Tidak hanya itu, di kening korban juga terkena sabetan sabit Pak Rawuh.
Baca: Termasuk Indonesia, Ini Daftar Kontestan Piala Asia Futsal 2020
Akibat kejadian ini, korban dilarikan ke RS Aisyiyah Kudus. Luka di tangan dan kening mendapat beberapa jahitan.
Sementara pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Bae.
Ngatmin berupaya untuk mendamaikan antara pelaku dan korban.
Sebab, pihaknya mengedepankan faktor kemanusiaan. Apalagi pelaku saat ini tengah mengidap penyakit diabetes menahun.
"Memang 351 pasal pengecualian, tapi kalau seperti itu kan kita sendiri harus konsultasi dengan dokter, kalau memang faktor kemanusiaan apalagi dia memang tetangga sendiri.
Makanya kita tunggu dari para keluarga ini. Arahnya mau ke mana.
Baca: Mayat Wanita Tanpa Kepala Gegerkan Warga Pulau Penambun
Kalau memang indikasi baik untuk mediasi ya nanti kami bantu, cuma kalau salah satu pihak keluarga menghendaki sesuai jalur hukum ya kita teruskan," katanya.
Ngatmin menjelaskan, sebelum kejadian ini antara Muslim dan Rawuh dulu pernah ada cekcok gara-gara pemasangan portal.
Keduanya juga sempat didamaikan di Polsek Bae waktu itu.
"Dulu pernah ditangani kasus keduanya sebelum kapolseknya saya. Memang kedua orang ini ada bibit dendam," katanya.
Dari informasi yang dihimpun Ngatmin, pelaku memiliki kecenderungan temperamen mudah marah.
Antara pelaku dan korban sudah tidak ada kecocokan sejak lama meskipun mereka bertetangga dekat.
"Kalau keterangan dari pelaku, korban itu ngomongnya menyakitkan. Kalau keterangan dari korban, pelaku itu temperamen mudah marah.
Makanya, kami upaya untuk memediasi mendamaikan, apalagi pelaku punya penyakit menahun," kata Ngatmin.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kronologi Pembacokan di Musala di Kudus, Pelaku Tersinggung Isi Syair yang Dinilai Menyindir