Pengakuan Pembunuh PNS Kementerian PU yang Jasadnya Dicor Dalam Makam: Mereka Memaksa Saya
Ia mengatakan dirinya dipaksa tersangka Yudi dan Nopi alias Aci yang masih berstatus DPO untuk membunuh korban.
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Ilyas Kuniawan (26) mengaku dirinya terpaksa membunuh Aprianita (50), Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah V Satker Metropolis Palembang.
Ia mengatakan dirinya dipaksa tersangka Yudi dan Nopi alias Aci yang masih berstatus DPO untuk membunuh korban.
"Saya tidak ada pilihan. Mereka memaksa saya," ujar Ilyas Kuniawan.
Baca: Anggota DPD dan DPR Asal Papua-Papua Barat Bentuk Badan Komunikasi Untuk Selesaikan Masalah Papua
Diceritakannya, sebelum kejadian, Nopi meminta kepada dirinya untuk ditemani menemui seseorang.
Setelah bertemu dengan Nopi, ia pun disuruh masuk ke dalam mobil.
Saat di dalam mobil, Yudi memberikan seutas tali kepada Ilyas untuk menjerat korban Aprianita.
Baca: Ibu Muda di Kebon Jeruk Paksa Anaknya Minum Air Satu Galon Hingga Tewas, Berikut Pengakuannya
Ketika melakukan aksinya, Ilyas mengaku melihat korban lemas tak berdaya di kursi depan penumpang.
Melihat itu, ia pun sempat gugup.
Namun, Nopi dan Yudi memaksanya untuk segera menjerat korban hingga tewas.
Setelah itu, tersangka Aci memberikannya uang Rp 4 juta sebagai upah telah membunuh korban.
Uang hasil pembunuhan itu pun digunakan Ilyas untuk mabuk-mabukan.
"Semua uangnya saya habiskan foya-foya. Beli minum, tidak saya berikan ke keluarga," ujarnya tertunduk menyesal.
Kronologi
Aprianita (50), seorang PNS Kementerian PU di Palembang, Sumatera Selatan ditemukan tewas terkubur.
Jasadnya dicor dan kedua kakinya dalam posisi terikat.
Baca: Ibu Rumah Tangga Simpan Sabu dalam Tabung Gas Modifikasi
Baca: Pesan Politisi PKS untuk Menteri Perdagangan: Jaga Harga Kebutuhan Pokok dan Inflasi
Baca: Dirjen PAS: Penanganan Teorisme Tantangan yang Harus Dijawab Bersama