Terancam Dinonjob-nya Usai Dilaporkan Kumpul Kebo, Begini Pembelaan Sekretaris KPU Kabupaten TTS
Bupati Tahun secara tegas sudah memerintahkan BKD untuk menindaklanjuti dugaan kumpol kebo tersebut.
"Tahun 2005, dia (Efry) yang jalan kasih tinggal saya. Saya sudah sempat mengajukan gugatan cerai tetapi tidak dikabulkan majelis hakim di tahun 2009. Sampai saat ini, setiap bulan saya tetap mengirimkan nafkah untuk dia," sebut Marcel.
Jika hendak di BAP inspektorat, Marcel meminta agar istri sahnya juga harus dihadirkan sehingga pihak inspektorat bisa mendengar langsung dari dua pihak.
"Kalau panggil saya sendiri, saya tidak mau hadir. Kalau hadirkan langsung dengan dia (Efry) saya siap hadir untuk berikan keterangan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Terancam Dinonjobkan Karena Diduga Kumpul Kebo, Ini Tanggapan Sekretaris KPU TTS