Pelaku Cabul Hujani Polisi Bacokan Lalu Menyerah Usai Kedua Kakinya Ditembak
Sarjoni kini terpaksa terduduk di kursi roda, lantaran tak mampu berdiri apalagi berjalan seperti biasa
Editor:
Eko Sutriyanto
"Pelaku ini merupakan perbuatan cabul yang ditangani di Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan. Untuk tersangka Sarjoni inj dilaporkan oleh Susanti dengan bukti lapor LP/1542/VII/2018/SPKT RESTABES MEDAN, Tanggal 26 Juli 2018 lalu, atas dugaan pencabulan," jelasnya. (mft/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Aiptu Sadiran Nyaris Tewas Diparang dan Dianiaya, Pelaku Ditembak Usai Melawan Saat Ditangkap