Minggu, 5 Oktober 2025

Emil Dardak Ungkap Keluhan yang Disampaikan Industri Rokok Soal Kenaikan Cukai

Emil mengatakan Jawa Timur merupakan provinsi terbesar ke dua di sektor tembakau dan banyak masyarakat Jawa Timur yang bergantung pada sektor tersebut

kontan.co.id
Ilustrasi 

Dalam PMK No 152/PMK.010/2019 kenaikan rata-rata cukai tembakau tahun 2020 sebesar 21,55%.

Kenaikan tarif cukai tembakau tahun 2020 pada Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95% dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) naik 12,84%.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Emil Elestianto Dardak Ungkap Keluhan yang Disampaikan Industri Rokok Terkait Rencana Kenaikan Cukai

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved