Sembunyi di Jogja, Penculik dan Pembunuh Sales Suzuki di Malang Ditangkap Saat Beli Nasi
M Imron Rusyadi (23) salah satu pelaku penculikan dan pembunuhan sales UMC Suzuki ditangkap di wilayah Sleman, Yogyakarta.
Ini berarti ada empat tersangka yang sudah ditangkap polisi.
Sebelumnya, polisi telah menangkap Rulin Rahayu (32), Bambang Irawan (27), M Rizaldy Firmansyah (19) dan Kresna Bayu (22).
"Benar kami sudah tangkap dua tersangka lainnya yang turut serta dalam proses penculikan hingga pembunuhan korban," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha, Minggu (20/10/2019).
Kedua tersangka itu ditangkap pada waktu dan lokasi berbeda.
Alank Rezky Pradana ditangkap, Jumat (18/10/2019) sore di rumah kos Jalan Masangan, Sidoarjo, sementara M Imron Rusyadi ditangkap unit Jatanras pada Sabtu (19/10/2019) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Sidoarum - Gamping, Kramat, Ambarketawang, Sleman, Yogyakarta.
"Keduanya kami bawa ke Mapolrestabes untuk kami mintai keterangan lebih lanjut," tandas Alumnus Akpol 2012 itu.
Tak Kenal Korban, Cuma Setia Kawan
Polisi membeber, empat tersangka selain Bambang dan Rulin bukanlah orang yang terlibat intens berkomunikasi dengan korban.
Bahkan, mereka tidak pernah bertemu dan mengenal korban tersebut.
"Rekan dari pelaku utama sama sekali tidak mengenal korban," kata Sudamiran, saat dihubungi Surya.co.id, Sabtu (19/10/2019).
Lebih lanjut, motivasi kedua pelaku yakni Kresna Bayu (22) warga Jalan Nyamplungan Surabaya dan M Rizal Firmansyah (19) warga Dinoyo yang ditangkap hanyalah ingin terlihat setia kawan di hadapan teman-temannya.
"Motivasinya agar terlihat setia kawan. Mereka mengikuti dan membantu Bambang untuk merencanakan penculikan dan pembunuhan tersebut," lanjutnya.
Sebelum beraksi, Bambang, Bayu dan Rizal serta dua DPO lainnya yakni MIR dan ARP berdiskusi mengenai teknis eksekusi Bangkit di sebuah warung di RMI, Gubeng Surabaya.
"Tercetus bagaimana mereka ini menculik lebih dulu, lalu beberapa tersangka menyiapkan kendaraan, dan senjata tajam, meski belum sempat digunakan," tandas perwira dua melati di pundak itu.

Motif Pelaku Utama