Mantan Direktur PDAM Tulungagung Diperiksa Kejari Terkait Kasus Dugaan Korupsi
Penyidik Unit Kejaksaan negeri (Kejari) Tulungagung memeriksa mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Haryono, Senin (21/10/2019).
Selain itu ada belasan Kabag dan Kasi internal PDAM Tulungagung yang juga dimintai keterangan.
"Penyidikan ini kan untuk menentukan siapa subyek hukum, dan mana yang akan dijerat," tutur Rahmat.
Selain penyidikan dugaan korupsi dana operasional, Kejari Tulungagung juga menyelidiki dugaan korupsi penggunaan dana hibah APBN.
Dana ini digunakan untuk penyertaan modal.
Rahmat menyebut, nilai hibah ini sangat besar, namun belum ada rincian besaran yang diduga diselewengkan.
"Untuk yang dana hibah masih penyelidikan, sebentar lagi akan naik menjadi penyidikan," kata Rahmat.

Sementara Haryono mengaku belum tahu masalah yang akan ditanyakan penyidikan Kejari Tulungagung.
Ia hanya mengaku baru menerima surat panggilan pada Sabtu (19/10/2019) kemarin, dan hari ini memenui panggilan itu.
"Saya belum tahu soal apa yang akan ditanyakan," ujar Haryono saat di ruang lobi Kejari Tulungagung.
Pj Direktur PDAM Tulungagung, Windu Bijantoro mengaku sudah diperiksa Kejaksaan pada dua minggu silam.
Saat tahun 2016, Windu menjabat sebagai Kabag Umum di PDAM Tulungagung.
Namun Windu enggan memaparkan materi pemeriksaan.
"Tanya langsung saja ke Kejaksaan," ujarnya sambil tertawa.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mantan Direktur PDAM Tulungagung Diperiksa Kejaksaan, Terkait Dugaan Korupsi Ini