4 Anak di Bawah Umur Diamankan dari Diskotek, Diduga Konsumsi Narkoba
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang, mengamankan empat anak di bawah umur diduga menggunakan narkoba jenis ekstasi di salah satu diskotek.
Editor:
Dewi Agustina
Istimewa
28 orang dalam giat pekat (Penyakit Masyarakat) dari beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kota Palembang, Sabtu (19/10/2019)
"Dari informasi ada oknum petugas Pol PP termasuk keberadaan oknum anggota TNI dan Polisi yang membekingi tempat-tempat hiburan malam. Namun kami tidak akan mundur demi menciptakan Palembang yang aman dan mewujudkan Palembang EMAS Darussalam yang menjadi visi misi Walikota dan Wakil Walikota Palembang 2023," kata dia.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Sat Pol PP Palembang Curigai Panti Pijat Mendadak Tutup Ketika Ada Razia, Ada Backing Oknum?