Kisah Janda Tiba-tiba Kaya Raya dan Hidup Foya-foya, Ternyata Bobol Uang Nasabah BNI Rp 124 Miliar
Kepala Pemasaran Kantor Cabang Utama (KCU) BNI Ambon, Faradiba Yusuf (FY), kini menjadi orang yang paling dicari nasabah BNI.
Dia juga mengimbau kepada para nasabah BNI agar tetap melakukan transaksi di teller kantor maupun delivery channel yang disediakan oleh bank dengan tetap memperhatikan keamanan.
Terkait kasus pembobolan, Bambang mengaku BNI merupakan bank yang diawasi langsung oleh pengawas dan OJK.
Menurutya, pihak BNI juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap bank dilakukan berdasarkan laporan berkala (offsite) dan pemeriksaan langsung (onsite) sesuai undang-undang.

Pengawasan itu dilakukan minimal satu kali setahun.
“Dalam hal pemeriksaan jaringan kantor di daerah dilakukan sampling sesuai dengan hasil analisis risk bank oleh pengawas karena OJK menganut risk bank supervision atau pengawas berdasar risiko,” kata Bambang.
Cerai 6 Tahun Lalu
Seperti perempuan pada umumnya, ia pun kerap membagikan kegiatan sehari-harinya di akun facebook miliknya.
Faradiba adalah orang tua tunggal, pasca bercerai dengan suaminya, sekitar 6 tahun lalu, Farah memilih membesarkan buah hati satu-satunya.
Pasca bintangnya mulai bersinar di BNI 46, Farah paling sering memanjakan diri dan keluarganya.
Untuk urusan berlibur, Farah dan buah hatinya selalu menggunakan layanan business class.
“Terkadang bersama teman yang juga adalah kekasihnya,” ujar sumber tadi, tanpa merinci siapa kekasihnya itu.
Dikutip dari siwalimanews.com Farah juga dikenal mengoleksi banyak mobil mewah berbagai merek, mulai dari Toyota Alphard, Toyota Fortuner, Pajero Sport, Honda CRV Prestige hingga Honda HRV.
“Semua selalu diguanakan bersama sang anak dan juga kekasihnya,” tambah sumber itu.
Sebelum mentereng seperti sekarang, Farah adalah pegawai biasa di Cabang Batu Merah, kemudian berpindah ke Cabang Waihaong.
“Tapi sejujurnya dia gesit dan pandai bergaul,” lanjut karib Farah itu.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih menginventarisir aset milik Faradiba Yusuf, berupa harta bergerak dan tidak bergerak, yang adalah sebagai berikut: