Jumat, 3 Oktober 2025

Pengusaha Kutai yang Terjerat Kasus KPK dikenal Sebagai Sosok Dermawan

Puluhan karyawan PT Harlis Tata Tahta (HTT) dikabarkan telah pergi umroh dibiayai oleh sang pemilik Hyt.

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunkaltim.co/Ichwal Setiawan
TETAP OPERASI -- Puluhan truk material milik pengusaha PT HTT tetap beroperasi di jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur. 

Kali ini OTT KPK di kaltim, Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Mulawarman Minta Usut Tuntas Tindak Korupsi Kalimantan Timur

Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, meminta pemerintah mengusut tuntas tindak korupsi Infrastruktur di Kalimantan Timur, dan menyerukan aksi Periksa Seluruh Proyek Infrastruktur yang Kontroversial dan Menyita Perhatian Publik.

Infrasruktur memang kerap kali dijadikan bancakan.

Hal ini dikarenakan besarnya jumlah anggaran yang dikucurkan.

Baca: Insan Kampus Harus Mengetahui Pola dan Modus yang Dilakukan Oleh Kelompok Radikal kata Hamli

Dosen Hukum Unmul sekaligus menjabat sebagai ketua SAKSI Herdiansyah Hamzah atau yang akrab disapa Castro menuturkan,

untuk di Kaltim sendiri, selain di sektor sumber daya alam, di sektor infrastruktur inilah yang jadi sasaran korupsi.

"Korupsi infrastruktur, ibarat bangkai tikus, yang bau busuknya luar biasa menyengat, tapi sulit menemukan bangkainya.

Sudah jadi pemandangan umum, dimana masyarakat mengeluh dengan proyek infrastruktur.

Bahkan tak sedikit laporan yang datang dari masyarakat, terkait perkara itu," tutur Castro, Rabu (16/10/2019).

Castro menilai, korupsi infrastruktur tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga secara langsung merugikan masyarakat, sebab berkenaan dengan pembangunan fasilitas publik.

Baca: Kembangkan Infrastruktur Transportasi di Danau Toba,Kemenhub Siapkan Rp1 Triliun

Dampaknya, kualitas yang buruk dan cepat rusak, lamanya waktu pengerjaan, hingga bangunan mangkrak.

"Modus yang jamak dilakukan dalam korupsi infrastruktur, relatif serupa, yakni mengurangi spesifikasi bahan dan bangunan.

Selain itu, juga sering didapatkan proyek-proyek infrastruktur fiktif, termasuk proyek yang belum selesai tapi uangnya sudah dicairkan lebih dulu.

Belum termasuk fee tertentu untuk jatah preman dan lainnya," menurutnya.

Pengamat hukum ini juga menambahkan, OTT korupsi infrastruktur di kaltim ini,

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved