Kasus Kematian Golfrid Siregar, Tukang Becak yang Bawa Pengacara Walhi Itu ke RS Jadi Tersangka
Kepolisian telah memeriksa 12 orang terkait kematian pengacara Walhi Sumut, Golfrid Siregar. Dua diantarnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepolisian telah memeriksa 12 orang terkait kematian pengacara Walhi Sumut, Golfrid Siregar.
Dua dari 12 orang saksi yang telah diperiksa ditetapkan sebagai tersangka.
Pjs Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto melalui WhatsApp, Kamis (10/10/2019), membenarkan kabar tersebut.
"Benar dua dari dua belas saksi ditetapkan tersangka. Namun diperiksa di Polda Sumut," ujarnya.
Kompol Eko Hartanto mengatakan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan orang yang menolong korban dan membawa ke RS Mitra Sejati.
Baca: Ramalan Zodiak Besok Sabtu, 12 Oktober 2019: Cancer Diincar Musuh, Aquarius Diabaikan & Tak Dianggap
"Keduanya ditetapkan tersangka karena diduga merampok harta milik Golfird Siregar," ungkapnya.
Golfrid Siregar meninggal dunia di RSUP Adam Malik, Minggu (6/10/2019) sore.
Ia tidak sadarkan diri sejak Kamis.
Golfrid ditemukan tidak sadar diri underpass Titi Kuning, Kamis (3/10/2019) dini hari.
Golfrid ditemukan pertama kalinya oleh penarik becak bermotor yang saat itu tengah melinta.
Pengemudi becak motor tersebut membawa Golfrid menuju RS Mitra Sejati yang tak jauh dari lokasi temuan.
Meninggalnya Advokat Walhi tersebut meninggalkan duka dalam bagi rekan seperjuangannya.
Penyebab meninggalnya kuasa hukum Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut, Golfrid Siregar, sampai saat ini masih menjadi misteri.
Baca: Terkenal dengan Pasar Malamnya, Ini Asal Usul Sekaten di Jogja dan Solo
Informasi tempat kejadian perkara (TKP) awalnya di Flyover Jamin Ginting berubah di Underpass Titi Kuning.
Semula polisi menyatakan Golfrid Siregar merupakan korban kecelakaan lalu lintas.
Namun luka-lukanya dan fakta di lapangan sangat mencurigakan sejawat dan keluarga.
Tempurung kepalanya pecah dan matanya lebam, seperti bekas hantaman benda tumpul.

Rekaman CCTV
Rekaman CCTV Golfrid Siregar dibawa tukang becak beredar di kalangan wartawan.
Seorang yang ikut dalam mengantarkan korban terlihat necis.
Mengenakan sepatu bagus.
Usai mengantarkan Golfrid Siregar, mereka langsung pergi begitu saja.
Baca: Sosok Fitri Penusuk Wiranto Dikenal Pendiam, Status dengan Abu Rara Terbongkar, di KTP Belum Menikah
Bahkan terkesan tergesa-gesa saat memutarbalikkan becak motor (betor) yang dikendarai.
Olah TKP
Tim gabungan dari Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan dan Polsek Delitua, melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengungkap kasus meninggalnya Golfrid Siregar aktivis HAM dan Advokat Walhi Sumut.
Olah TKP dilakukan di Underpass Titi Kuning yang dipimpin Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini, Kasubdit III Jahtanras Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak dan Kapolsek Delitua Kompol Efianto.
Pantauan wartawan www.tribun-medan.com di lokasi, untuk mengungkap kasus meninggalnya Golfrid, personel polantas menghadirkan saksi tukang becak yang membawa korban ke rumah sakit.
"Mohon ditunggu ya. Kita sedang olah TKP," ungkap Kapolsek Delitua, Kompol Efianto, Rabu (9/10/2019).
Diberitakan sebelumnya, Golfrid Siregar, mengembuskan napas terakhir di RSUP H Adam Malik, Minggu (6/10/2019).
Baca: Saat Irish Bella Terisak, Ammar Zoni Ucapkan La Tahzan, Jangan Bersedih
Almarhum ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di Underpass Titi Kuning, Kamis (3/10/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
Pemberitaan sebelumnya menyebutkan Almarhum ditemukan di Flyover Jamin Ginting.
Setelahnya, korban dibawa penarik becak ke RS Mitra Sejati lalu diarahkan untuk ditangani ke RSUP H Adam Malik.

Sementara itu, Walhi Sumut menilai banyak kejanggalan dari peristiwa yang menimpa almarhum Golfrid.
Sebab, kepala korban mengalami luka serius, seperti dipukul keras dengan senjata tumpul. (mft/mak/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pengendara Becak yang Bawa Golfrid Siregar ke Rumah Sakit jadi Tersangka