CBLK dengan Mantan, Suami Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Istri
suami tega menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh istrinya sendiri lantaran cinta lama bersemi kembali (CLBK).
"Pelaku Efa atas dasar kebutuhan ekonomi dimana saat itu ia membutuhkan dana atau uang untuk pembangunan rumah bantuan layak huni yang diberikan oleh pemerintah desa sehingga ia mau menghabisi korban dengan bayaran uang tunai 20 juta," kata Bambang.
Dengan pemeriksaan dan penyelidikan yang intensif, Polisi berhasil mengungkap kasus ini."Kasus ini berhasil kita ungkap, kurang lebih 42 hari dari kejadian," lanjutnya.
Efrain dan Dina kata Bambang, ditangkap pada 2 Oktober 2019. Sedangkan Luther ditangkap ada 5 Oktober 2019.
Saat kejadian, dilaporkan tetangga korban mendengar suara ledakan.
Antonia (33) tetangga korban kemudian mengatakan kalau rumahnya didatangi cucu korban.
Cucu korban mengatakan kalau neneknya telah meninggal saat itu. (gridhot)
Artikel ini sudah tayang di Gridhot dengan judul sang-mantan-hadir-kembali-saat-sedang-pisah-ranjang-seorang-pria-di-ntt-nekat-sewa-pembunuh-bayaran-untuk-bunuh-istrinya-sendiri