Ibu Muda di Sintang Nyari Jadi Korban Pemerkosaan yang Dilakukan Teman Suami
Pelaku, tiba-tiba sudah berdiri di depan pintu kamar sehingga membuat Ip terkejut apalagi suami tidak di rumah
Pelaku mencoba mengejar korban. Ip berteriak, menyuruh teman suaminya itu pergi.
Teriakan itu membuat pelaku ketakutan dan langsung melarikan diri.
Lepas dari niat jahat teman suaminya, korban lalu melaporkan kejadian tak mengenakan itu ke Polsek Sungai Tebelian, Sintang.
Unit Reskrim Polsek Tebelian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku dicegat dan diamankan di simpang Pinoh.
"Pelaku rencananya menuju Pontianak dari Kapuas Hulu mengendarai truk. Pelaku dan truk diamankan untuk diproses," ujar Baryono.
Setahun Silam, Tindakan Perkosaan Terhadap Gadis di Bawah Umur Juga Gegerkan Kalbar
Tindakan kekerasan dan pidana perkosaan terhadap perempuan sebelumnya juga sempat menggegerkan Kalbar setahun silam.
Pada November 2019, anggota Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pemuda asal Meranti, Kabupaten Landak.
Pemuda tersebut diduga melakukan perbuatan asusila atau tindak pidana pencabulan terhadap gadis yang masih tergolong bawah umur.
Baca: Jelang Pelantikan Anggota DPRD Landak Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan yang Menewaskan 2 Korban
Korban pencabulan itu masih berusia 12 tahun. Sebut saja namanya Bunga.
Pemuda berinsial DA (24) diduga kuat melakukan perbuatan asusila bersama rekannya yang berinisal FE.
FE Saat ini masih buron melakukan tindakan pidana asusila terhadap Bunga Sabtu (17/11/2018) malam.
Aksi cabul itu dilakukan di rumah DA di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli menuturkan DA melakukan tindakan asusila terhadap korban yang berstatuskan pelajar.
Pencabulan terhadap BUnga ini dilakuakn sebanyak dua kali.
Baca: Viral di Media Sosial, Bullying yang Gemparkan Kota Pontianak, KPPAD Kalimantan Barat Beri Tanggapan