Digerebek Suami Sendiri, Bidan Ini Mengaku Tak Selingkuh Dengan Dokter, Polisi Punya Bukti Lain
Yaitu visum dari pihak rumah sakit yang melakukan uji laboratorium,” ujar AKP Ade Waroka, Kasat reskrim Polresta Mojokerto
Editor:
Hendra Gunawan
Penggerebekan terjadi pada Selasa (1/10/2019). Pasangan ini diduga selingkuh karena diketahui berada di sebuah kamar kontrakan di perumahan yang terletak di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Perselingkuhan bidan dan dokter ini sebelumnya tercium oleh sang suami yang merasakan ada perubahan perilaku sang istri.
Ia pun sengaja terus membuntuti sang istri saat berangkat kerja. Tak Berselang lama dilihatnya sang istri bertemu dengan dokter lalu masuk sebuah kamar di Magersari.
Sambil menahan emosi dan tak mau gegabah, sang polisi pun mendatangi aparat setempat melaporkannya.
Informasi yang dihimpun Surya.co.id menyebutkan, pengerebekan yang dilakukan bersama perangkat desa setempat.
Alhasil, sang istri, MY bersama pasangan diduga selingkuhannya, AD diketahui berada di dalam sebuah kamar kontrakan.
Oleh sang suami, keduanya bersama perangkat desa langsung dibawa ke Mapolresta Mojokerto.
Keduanya langsung digiring ke ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kota Mojokerto.
Setelah menjalani pemeriksaan yang dilakukan petugas, MY digiring ke mobil untuk dilakukan visum.
Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Ade Warokka membenarkan, terkait pengerebekan terhadap pasangan selingkuh yang dilakukan oleh suami pelaku sendiri.
"Perzinahan, kami dapatkan bahwa kedua pelaku telah diamankan di salah satu tempat oleh suami perempuan," ungkapnya Selasa (1/10/2019).
Oleh sang suami, lanjut Kasat, keduanya dibawa ke Mapolres Kota Mojokerto.
Kasat menjelaskan, pelaku laki-laki berprofesi sebagai dokter.
Namun pihaknya belum mengetahui pelaku merupakan dokter apa dan bertugas dimana.
"Laki-laki dokter, cuma saya belum tahu dokter apa. Untuk yang perempuan bidan. Kalau sang suami berprofesi sebagai polisi, tapi saya belum paham anggota mana," tegasnya.